SAMPIT – Kawanan spesialis pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang kian meresahkan warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya berhasil ditangkap tim Macan Mentaya Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres setempat.
“Dua orang pelaku ini ditangkap saat sedang makan. Kasus ini diungkap pada Senin, 19 Agustus 2019. Sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel didampingi Kasatreskrim AKP Achmad Budi Martono dan Kanit Reskrim Ipda Nana, Rabu, 21 Agustus 2019.
Reval dan Zahiya telah beberapa kali melakukan pembobolan mesin ATM yang berada di Kota Sampit. Adapun lokasinya itu yakni, ATM BRI yang berada di Jalan Pelita Timur, ATM BRI di Jalan Gatot Subroto, ATM BRI di Jalan HM Arsyad, dan ATM BRI di Jalan Pemuda namun tidak berhasil.
Selain itu, lokasi lainnya yakni ATM Mandiri di Jalan Cilik Riwut, KcamatanB Ketapang dan ATM BTN di Jalan Cilik Riwut, Kecamatan Baamang. Kedua tersangka merupakan warga pendatang dari Provinsi Lampung.
Mereka sengaja bertandang ke Kota Sampit untuk melancarkan aksinya. Sebelumnya, tersangka belajar membobol mesin ATM dari salah seorang temannya yang berada di Bekasi, Jawa Barat.
“Mereka mengintai mesin ATM terlebih dahulu, setelah ada dan aman, mereka mengganjal mesin ATM menggunakan plat modifikasi dengan maksud menahan robot mesin ATM sehingga uang dapat kembali keluar,” jelas Kapolres Kotim.
Selain alat pembobol mesin ATM, petugas kepolisian setempat juga mengamankan motor dan uang tunai hasil kejahatan senilai Rp 1.450.000,-. Para tersangka mengaku melakukan kejahatannya untuk modal usaha dagang. Atas perbuatannya ini, para tersangka terancam dipenjara selama 7 tahun sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post