SAMPIT – Segala bentuk informasi mudah didapat dan disebarkan di era digital seperti sekarang ini. Terkadang ada sejumlah oknum yang kurang bertanggungjawab memanfaat kondisi seperti ini dengan cara menyebar-luaskan informasi palsu atau Hoax yang membuat kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terganggu.
Mengantisipasi adanya penyebaran hoax, Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Ketapang AKP Wiwin Junianto Supriyadi melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.
“Kami tidak mau ada perpecahan karena Hoax. Informasi palsu sangatlah berbahaya. Jika mendapatkan informasi sebaiknya diperiksa kembali kebenarannya. Jangan mudah percaya dengan sebuah informasi. Cek, Re-Check dan Kroscek. Jangan sembarangan memposting. Orang yang menyebarkan Hoax dapat dihukum sesuai UU yang berlaku,” kata Wiwin berada di kegiatan Dialog Lintas Agama, Minggu 23 Juni 2019.
Dirinya juga memberikan imbauan agar terus menjaga keutuhan NKRI dengan cara menjaga rasa toleransi antar seluruh lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan Suku Agama Ras dan Antar golongan (SARA).
Bahkan, di zaman minimnya lapangan pekerjaan ini membuat orang kerap kali melakukan tindak kejahatan untuk memperoleh uang. Seperti halnya pencurian kendaraan bermoto atau yang sering disebut Curanmor. Bukan hanya pencurian saja, bahkan ada yang nekad menjadi pengedar narkoba.
“Kita lebih baik mencegah dari pada mengobati. Jangan beri celah sedikit pun kepada tindak kejahatan. Kuatkan pengamanan untuk kemanan. Seperti mengunci ganda kendaraan. Dan jika mengetahui adanya peredaran narkoba, tolong laporkan ke pihak kepolisian. Mari sama-sama kita berantas segala bentu kejahatan. Polisi adalah bagian dari masyarakat,” tutur polisi berpangkat tiga balok emas ini.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post