NANGA BULIK – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup pemerintah Kabupaten Lamandau menjalani tes urine secara mendadakdi Kantor Badan Keuangan Daerah, Komplek Perkantoran Bukit Hibul, Nanga Bulik, Senin 24 Juni 2019.
Tes urine Yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lamandau sebagai upaya mencegah penggunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang dikalangan ASN dan THL di daerah berjuluk Bumi Bahaum Bakuba tersebut.
Ketua BNNK Lamandau Riko Porwanto melalui Ketua Seksi Penindakan Iptu I Made Rudia mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penggunaan Narkoba di kalangan pegawai sebagai abdi negara.
“Apabila ditemukan pegawai yang positif menggunakan narkoba jenis apapun, maka akan dilakukan pengembangan lebih lanjut dan kami akan merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar tidak dipromosikan menempati jabatan yang potensial. Kami berharap ASN bersih dari barang haram ini, harus memberi contoh kepada pegawai lain dan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lamandau, Edison Dewel mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi Kepala BNNK Lamandau agar dilaksanakan tes urine dikalangan PNS dan THL.
Edison Menjelaskan untuk pegawai dilingkup Pemerintah Daerah yang telah didaftar sebelumnya untuk melaksanakan tes urine ini berjumlah 412 orang.
“Sebanyak 412 pegawai diwajibkan melaksanakan tes urine hari ini. Terdiri dari pejabat Eselon II dan III yang belum sempat ikut tahun lalu, eselon II sebanyak 6 orang, Eselon III berjumlah 14 orang, serta seluruh eselon IV disemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” beber Edison.
Terkait pegawai yang tidak hadir dalam pengambilan sample urine ini, Edison mengatakan pihaknya akan mendatangi ke kantor yang bersangkutan.
“Kalau ada pegawai yang telah terdaftar tetapi tidak hadir, karena ini sifatnya wajib, ya akan kita datangi ke kantor,” pungkasnya.
(gia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=2785 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post