PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perhubungan menyerahkan berkas persyaratan pensertifikatan lahan Bandara Baru kepada Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Wilayah Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat 8 Mei 2026.
Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kobar, Rawandi, didampingi Tim Aset Dishub Kobar. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses percepatan pensertifikatan lahan Bandara Baru yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Kobar di wilayah Kecamatan Kumai.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat, Rawandi menjelaskan berbagai tahapan dan proses administrasi telah dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan pensertifikatan lahan bandara tersebut.
“Lahan Bandara Baru yang telah disiapkan oleh Pemkab Kobar berlokasi di Kecamatan Kumai dan telah melalui berbagai proses bersama Tim Percepatan Pensertifikatan dari Pemkab Kobar, ATR/BPN Kobar, serta pemerintah desa,” jelasnya.
Ia menambahkan, tim percepatan pensertifikatan telah menyelesaikan berbagai tahapan yang diperlukan sebelum penyerahan dokumen dilakukan ke ATR/BPN Kanwil Kalimantan Tengah. “Hari ini berkas-berkas persyaratan untuk pensertifikatan lahan Bandara Baru kami serahkan ke ATR/BPN Kanwil Kalteng,” tuturnya.
Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak ATR/BPN Kanwil Kalimantan Tengah, berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan akan diproses lebih lanjut bersama ATR/BPN Kabupaten Kotawaringin Barat. “Berkas dinyatakan lengkap dan akan diproses lebih lanjut oleh pihak ATR/BPN Kanwil Kalteng dan ATR/BPN Kobar,” pungkasnya.
(lih/matakalteng)






















Discussion about this post