PANGKALAN BUN – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) periode 2026–2030 resmi dikukuhkan, bertempat di Aula Sangga Banua, Kamis 16 April 2026.
Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Ketua I Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Tengah. Pengukuhan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: KEP-236/002 I DPP KORPRI/2026, yang menetapkan Rody Iskandar sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kobar periode 2026–2030.
Wakil Bupati Suyanto menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus KORPRI yang baru dikukuhkan, serta berharap kepengurusan baru mampu menjalankan organisasi secara optimal dan memberikan manfaat bagi anggota serta pembangunan daerah.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus KORPRI Kabupaten Kotawaringin Barat atas pengukuhan yang baru saja dilaksanakan, semoga melalui momentum ini, roda organisasi KORPRI semakin memberikan kontribusi kepada kesejahteraan ASN pada khususnya, dan pembangunan daerah pada umumnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suyanto menekankan pentingnya penyusunan program kerja yang selaras dengan arah pembangunan daerah. Pengurus KORPRI diharapkan mampu mendukung visi daerah melalui berbagai program yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung misi pemerintah daerah, khususnya di bidang pengembangan sumber daya manusia.
“Saya meminta kepada jajaran pengurus Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kotawaringin Barat, agar dapat menyusun program kerja yang selaras dengan visi ‘Kotawaringin Barat Makin Jaya’ dan misi prioritas meningkatkan SDM unggul, berkarakter, dan berdaya saing,” tegasnya.
(lih/matakalteng)






















Discussion about this post