• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Pekerja Hingga ke Desa

Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Pekerja Hingga ke Desa

Kamis, 16 April 2026
in Kesehatan, Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Penyerahan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada ahli waris peserta.

Foto:IST/MATA KALTENG - Penyerahan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada ahli waris peserta.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada ahli waris peserta sebesar Rp42.000.000 dalam kegiatan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Dwi Ari Wibowo, mengatakan penyerahan santunan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Baca juga berita lainnya

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

“Manfaat program ini sangat nyata dirasakan masyarakat. Ketika peserta meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan yang dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya, Kamis 16 April 2026.

Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Juransyah yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan tersebut merupakan manfaat dari program Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta aktif.

Menurut Dwi Ari Wibowo, program JKM menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial yang sangat penting bagi pekerja, terutama bagi pekerja sektor informal yang jumlahnya cukup besar di daerah.

“Program ini memberikan santunan kematian kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, serta dapat dilengkapi manfaat lain seperti santunan berkala dan biaya pemakaman,”ucapnya.

Ia menjelaskan, secara nasional program JKM memberikan total manfaat sekitar Rp42 juta kepada ahli waris peserta. Selain itu, bagi peserta yang telah memenuhi ketentuan masa kepesertaan, keluarga juga dapat memperoleh manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan bagi anak peserta hingga jenjang perguruan tinggi.

“Program ini dirancang untuk memberikan jaring pengaman sosial bagi pekerja. Dengan iuran yang relatif terjangkau, pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan ketika terjadi risiko yang tidak diharapkan,” jelasnya.

Penyerahan santunan tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pemerintah kecamatan dan desa di wilayah Mentaya Hilir Utara.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan mendorong agar semakin banyak pekerja di desa, termasuk perangkat desa, petani, nelayan hingga pedagang kecil, dapat terdaftar sebagai peserta.

Dwi Ari Wibowo berharap pemerintah kecamatan dan desa dapat berperan aktif menyampaikan informasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pemerintah desa dan kecamatan untuk bersama-sama menyosialisasikan program ini kepada masyarakat. Semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin kuat pula sistem perlindungan sosial bagi masyarakat,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dari Lemhannas untuk Kotim, Ketua DPRD Serap Ilmu Kepemimpinan dan Kebangsaan

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jaminan Sosial di Mentaya Hilir Selatan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Tani Merdeka Kotim Ditargetkan Bangun Jaringan hingga Desa, Fokus Kawal Persoalan Petani

Rabu, 22 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pasar Rakyat Dituntut Beradaptasi di Tengah Perubahan Perdagangan, APPSI Kalteng Bahas Strategi Penguatan Pedagang

Selasa, 21 Juli 2026
Load More
Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jaminan Sosial di Mentaya Hilir Selatan

Kebangkitan Kinerja Keuangan, BPR Marunting Sejahtera Sabet Penghargaan Nasional

Siap Tanggap Bencana Karhutla dan Fenomena El Nino, Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Kesiapan

Polda Kalteng Kerahkan 7.000 Gabungan Personel Cegah Karhutla

Rakor Forum LLAJ Kalteng, Satlantas Polresta Palangka Raya Fokuskan Penanggulangan Laka Lantas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK