SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti kembali maraknya grup media sosial di wilayah Sampit yang diduga memuat konten menyimpang.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Riskon Febriansyah meminta pemerintah daerah tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga mengambil langkah nyata agar persoalan tersebut tidak semakin meluas di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada dan terbukti, tentu ini sangat meresahkan. Pemerintah daerah melalui instansi terkait harus cepat bertindak dan tidak hanya berhenti di monitoring,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Riskon Febriansyah, Kamis 16 April 2026.
Menurutnya, ruang digital yang semakin terbuka membuat berbagai jenis konten mudah diakses oleh masyarakat, termasuk kalangan remaja. Karena itu, penanganan terhadap konten yang dianggap bertentangan dengan norma sosial perlu dilakukan secara menyeluruh melalui kerja sama berbagai pihak.
“Peran tokoh agama sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi, supaya masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal yang bertentangan dengan norma,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan keluarga dalam menjaga anak-anak dari paparan konten negatif di internet. Pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital dinilai menjadi kunci agar generasi muda tidak terjerumus dalam pergaulan yang tidak sesuai dengan nilai yang berlaku di masyarakat.
“Ini harus menjadi perhatian bersama, khususnya bagi orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak saat menggunakan media sosial,” tegasnya.
Selain itu, Riskon turut mendorong aparat penegak hukum untuk mengambil langkah apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam aktivitas grup tersebut, sehingga persoalan serupa tidak terus berkembang.
“Kalau memang ada unsur pelanggaran, kami harap aparat bisa segera menindaklanjuti agar tidak berkembang lebih luas,” tambahnya.
DPRD Kotim pun menegaskan komitmennya untuk terus mengingatkan pentingnya menjaga ruang digital yang sehat, aman, dan selaras dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di masyarakat.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kita semua punya tanggung jawab menjaga ruang digital tetap sehat,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post