PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendorong optimalisasi pengelolaan arsip daerah dengan melaksanakan kegiatan orientasi kearsipan, di aula Kiai Gede, Senin 2 Desember 2024.
Kegiatan diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah, asisten, serta seluruh kepala bagian sekretariat daerah. Dalam kesempatan itu hadir Direktur Informasi Kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai narasumber.
Dalam sesi orientasi, dibahas beberapa sistem utama dalam manajemen kearsipan, yaitu Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN), Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), dan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Sekretaris Daerah Rody Iskandar, menyampaikan harapannya agar implementasi SIKN, JIKN, dan SRIKANDI dapat mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang lebih sistematis, berkelanjutan, dan komprehensif.
“Melalui e-arsip SRIKANDI, diharapkan manajemen kearsipan di lingkungan Pemkab Kotawaringin Barat dapat terkontrol dengan baik, mulai dari tahap penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga pemusnahan arsip,” ujarnya.
Rody juga menekankan pentingnya pengelolaan arsip sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 679 Tahun 2020 tentang aplikasi sistem informasi kearsipan.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Kobar berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. “Orientasi ini diharapkan mampu mendorong semua perangkat daerah untuk memahami dan mengimplementasikan sistem kearsipan modern demi mendukung terciptanya layanan publik yang optimal,” imbuh Rody.
(ga/matakalteng)






















Discussion about this post