• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Cegah Gangguan, Tim Pakem Awasi Aliran Kepercayaan Yang Dilarang Negara

Cegah Gangguan, Tim Pakem Awasi Aliran Kepercayaan Yang Dilarang Negara

Rabu, 11 Mei 2022
in Kotawaringin Barat
A A
FOTO : GALIH/MATAKALTENG - Kajari Kobar sekaligus Ketua Tim Pakem Kobar memimpin Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem), Rabu, 11 Mei 2022

FOTO : GALIH/MATAKALTENG - Kajari Kobar sekaligus Ketua Tim Pakem Kobar memimpin Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem), Rabu, 11 Mei 2022

Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN – Untuk mengantisipasi adanya aliran kepercayaan yang akan merusak tatanan serta mengganggu Kamtibmas Kejaksaan Negeri Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Koordinasi bersama TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), BAIS dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta dari Badan Kesbangpol. 

Rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) tersebut diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Kobar. Acara tersebut di buka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Makrun selaku ketua tim Pakem di aula kantor Kejaksaan Negeri Kobar. 

Baca juga berita lainnya

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan

DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI

Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional

Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas

Wakil ketua Pakem, Jul Indra Dhana Nasution mengatakan, rapat tersebut untuk menyamakan persepsi dan menggali informasi dari berbagai pihak, untuk mendeteksi sejak dini Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat yang hidup di Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Rapat ini digelar, merupakan langkah awal untuk menghimpun informasi terkait keberadaan eks-eks HTI, Gafatar, dan Jemaah Yehuwa di Kabupaten Kobar. Apakah keberadaan aliran kepercayaan ini mengganggu, dan merupakan sebuah ancaman bagi stabilitas keamanan di Kabupaten Kotawaringin Barat,” tegasnya.

Ia berharap jangan sampai Aliran Kepercayaan dan Keagamaan tersebut ditunggangi guna kepentingan politik di tahun 2024 mendatang. Guna memudahkan informasi di dalam tim Pakem pihaknya akan membuat grup melalui aplikasi WhatsApp untuk menyatukan seluruh stakeholder terkait dalam tim Pakem.

Selain itu pihaknya akan menindaklanjuti dengan rencana-rencana aksi kepada aliran kepercayaan tersebut dengan tindakan preventif dan pembinaan serta edukasi-edukasi melalui Dinas Pendidikan. Edukasi nanti bisa dilakukan di sekolah, di pondok pesantren, dan di jamaah-jamaah, hal itu juga berkaitan dengan program intelijen kejaksaan seperti jaksa masuk desa, jaksa masuk sekolah serta penyuluhan tentang hukum. 

Dari hasil rapat ditegaskan Jul Indra, hingga saat ini belum ada indikasi-indikasi aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat tersebut mengganggu ketertiban umum di Kotawaringin Barat. 

(ga/matakalteng.com) 

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

PN Kuala Kurun Launching Aplikasi Rumah Betang

Next Post

Dewan Usulkan Perizinan Tambang Kembali Ke Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan
Kotawaringin Barat

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan

Jumat, 26 Juni 2026
DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI
Kotawaringin Barat

DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 26 Juni 2026
Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional
Kotawaringin Barat

Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional

Kamis, 25 Juni 2026
Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas
Kotawaringin Barat

Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas

Rabu, 24 Juni 2026
Peringatan Hari Jadi Kutaringin ke-423 Merupakan Gerakan Bersama Dalam Menjaga Nilai-nilai Sejarah dan Budaya
Kotawaringin Barat

Peringatan Hari Jadi Kutaringin ke-423 Merupakan Gerakan Bersama Dalam Menjaga Nilai-nilai Sejarah dan Budaya

Minggu, 14 Juni 2026
Pemkab Kobar Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Haji
Kotawaringin Barat

Pemkab Kobar Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Haji

Kamis, 11 Juni 2026
Load More
Next Post

Dewan Usulkan Perizinan Tambang Kembali Ke Pemerintah Daerah

King Kobra Masuk Rumah Warga Desa Pelangsian 

Tidak Ada Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran

Dewan Menilai Pelayanan Publik di Kota Cantik Mengalami Peningkatan

Tiga Terdakwa Kasus Narkoba Divonis Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK