• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » PN Kuala Kurun Launching Aplikasi Rumah Betang

PN Kuala Kurun Launching Aplikasi Rumah Betang

Rabu, 11 Mei 2022
in Gunung Mas
A A
FOTO : SID/MATAKALTENG - Kepala PN Kuala Kurun Bukti Firmansyah bersama Wakapolres Kompol Aries Nugroho, Kasi Pidum Kejari Petrus Sapto Legowo, berfoto bersama usai halal bihalal dan launching aplikasi Rumah Betang, Rabu, 11 Mei 2022.

FOTO : SID/MATAKALTENG - Kepala PN Kuala Kurun Bukti Firmansyah bersama Wakapolres Kompol Aries Nugroho, Kasi Pidum Kejari Petrus Sapto Legowo, berfoto bersama usai halal bihalal dan launching aplikasi Rumah Betang, Rabu, 11 Mei 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun melaksanakan halal bihalal dan launching aplikasi Rumah Betang. Ini merupakan salah satu inovasi pelayanan untuk persetujuan penyitaan, penggeledahan, serta perpanjangan penahanan.

”Aplikasi rumah betang dapat diakses di www.rumahbetang.pn-kualakurun.go.id. Dengan aplikasi ini, penyidik kepolisian dapat mengunggah berkas izin penyitaan, penggeledahan, serta perpanjangan penahanan di aplikasi tersebut,” ucap Ketua PN Kuala Kurun Bukti Firmansyah, Rabu, 11 Mei 2022.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Dengan aplikasi rumah betang itu, lanjut dia, Polres Gumas hingga jajaran polsek, bisa mengurus izin penyitaan, penggeledahan, dan perpanjangan penahanan hanya melalui aplikasi tadi. Jika berkas administrasi sudah selesai maka baru bisa diambil oleh pihak kepolisian.

”Untuk menggunakan aplikasi ini, pada mulanya akan dibuatkan akun untuk pihak polres maupun polsek. Setelah itu, kepolisian yang diwakilkan oleh penyidik yang menangani suatu perkara bisa login, lalu mengunduh dan mengisi formulir yang telah disediakan di aplikasi tadi,” terangnya.

Selanjutnya, penyidik yang bersangkutan mengunggah dan mengirim berkas yang dibutuhkan termasuk file formulir yang diunduh sebelumnya ke aplikasi, dengan ukuran file maksimal 3 MB. Jika sudah, akan muncul pemberitahuan melalui pesan WhatsApp ke nomor penyidik yang sebelumnya sudah dimasukkan.

Saat mengisi nomor WhatsApp di kolom yang sudah tersedia, harus menuliskan angka depan dengan +62. Karena jika dituliskan 08 disebutkan akan muncul eror. Nanti berbagai pemberitahuan terkait berkas yang diajukan akan dikirim melalui whatsapp, termasuk jika ada kekurangan berkas tertentu.

”Setelah semua berkas sudah cukup, kami akan memprosesnya. Statusnya dapat dilihat melalui aplikasi itu, atau ada pemberitahuan via whatsapp. Apakah berkas yang diunggah masih dalam proses atau sudah selesai diurus,” tuturnya.

Dia menambahkan, kedepan aplikasi rumah betah ini masih perlu pengembangan lebih lanjut untuk upaya pembanding, kasasi, grasi dan lainnya. ”Tentu kami berharap aplikasi itu dapat terus ditingkatkan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

(sid/matakalteng.com) 

Share19Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Truk Angkutan PBS Penyebab Kerusakan Jalan

Next Post

Cegah Gangguan, Tim Pakem Awasi Aliran Kepercayaan Yang Dilarang Negara

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

Cegah Gangguan, Tim Pakem Awasi Aliran Kepercayaan Yang Dilarang Negara

Dewan Usulkan Perizinan Tambang Kembali Ke Pemerintah Daerah

King Kobra Masuk Rumah Warga Desa Pelangsian 

Tidak Ada Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran

Dewan Menilai Pelayanan Publik di Kota Cantik Mengalami Peningkatan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK