• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pasca Libur Lebaran, Pemkab Kobar Terus Pantau dan Cegah Meluasnya Covid-19

Pasca Libur Lebaran, Pemkab Kobar Terus Pantau dan Cegah Meluasnya Covid-19

Rabu, 19 Mei 2021
in Kotawaringin Barat
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Bupati Kobar dan jajaran Forkopimda mengikuti rapat koordinasi bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual belum lama ini.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Bupati Kobar dan jajaran Forkopimda mengikuti rapat koordinasi bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual belum lama ini.

Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan menjalankan imbauan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk memantau dan mencegah meluasnya Covid-19 setelah libur lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.

Hal itu ditegaskan Bupati Kobar seusai kegiatan rapat kordinasi (Rakor) kepala daerah seluruh Indonesia dalam rangka Pengarahan Presiden Republik Indonesia secara virtual dari ruang Sekretariat Daerah.

Baca juga berita lainnya

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan

DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI

Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional

Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas

“Kita terus memantau perkembangan situasi di wilayah kita sesuai arahan bapak presiden, mengingat pengalaman di waktu sebelumnya ada tren kenaikan kasus pasca libur panjang,” ungkapnya. Ia menyebut, dalam arahan Presiden RI Joko Widodo menitikberatkan pada penanganan pandemi Covid-19 selepas masa libur lebaran Idulfitri. 

Presiden Joko Widodo meminta seluruh jajaran di daerah untuk memantau sejumlah parameter penanganan pandemi secara berkala untuk dapat segera mengambil langkah taktis yang cepat dan tepat dalam mengantisipasi peningkatan kasus di daerah.

Presiden meminta kepada Gubernur, Bupati, Wali kota, Danrem, Dandim, Kapolda, Kapolres, Kajati, Kajari, seluruh sekda dan asisten semuanya harus mengetahui angka-angka (parameter) di setiap daerahnya sehingga tahu apa yang harus dilakukan.

Untuk diketahui, pada masa libur lebaran tahun ini, Kepala Negara memperoleh data bahwa sebanyak 1,5 juta orang tetap melakukan mudik pada kurun waktu 6-17 Mei 2021 di tengah masa peniadaan mudik yang telah disosialisasikan pemerintah.

Angka tersebut setara dengan 1,1 persen jumlah penduduk. Untuk diketahui, sebelum adanya kebijakan peniadaan mudik, sebesar 33 persen masyarakat menyatakan niat untuk mudik ke kampung halaman pada saat Lebaran. 

Sementara setelah dilakukan sosialisasi luas, angka tersebut turun menjadi 7 persen. Angka tersebut mampu ditekan lebih jauh menjadi 1,1 persen melalui penegakan kebijakan peniadaan mudik di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Negara mencermati adanya peningkatan kasus penularan di 15 provinsi dalam kurun waktu belakangan ini, yakni di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Maluku, Banten, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.

Yang terbaru, Pemkab Kobar telah mengeluarkan kebijakan bagi perusahaan besar sawit wajib menyediakan tempat karantina, bagi karyawan yang baru masuk ke wilayah Kobar. 

“Jajaran pemkab Kobar terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus Covid-19 setelah libur lebaran,” pungkasnya. 

(ga/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Anang Kapeliyus: “Tidak Ada Renovasi Rumah Betang Tumbang Gagu”

Next Post

Pandemi, Penerimaan Siswa Baru Disarankan Secara Online dan Jangan Dipersulit

Berita Terkait

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan
Kotawaringin Barat

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan

Jumat, 26 Juni 2026
DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI
Kotawaringin Barat

DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 26 Juni 2026
Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional
Kotawaringin Barat

Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional

Kamis, 25 Juni 2026
Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas
Kotawaringin Barat

Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas

Rabu, 24 Juni 2026
Peringatan Hari Jadi Kutaringin ke-423 Merupakan Gerakan Bersama Dalam Menjaga Nilai-nilai Sejarah dan Budaya
Kotawaringin Barat

Peringatan Hari Jadi Kutaringin ke-423 Merupakan Gerakan Bersama Dalam Menjaga Nilai-nilai Sejarah dan Budaya

Minggu, 14 Juni 2026
Pemkab Kobar Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Haji
Kotawaringin Barat

Pemkab Kobar Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Haji

Kamis, 11 Juni 2026
Load More
Next Post

Pandemi, Penerimaan Siswa Baru Disarankan Secara Online dan Jangan Dipersulit

Penerapan Perda KTR Belum Maksimal

Pemkab Kotim Programkan Normalisasi Pada Anak Sungai 

Dukung Pemkab Tingkatkan Kualitas SDM Perangkat Desa

Realisasi CSR Harus Selaras Dengan Program Pemerintah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK