PANGKALAN BUN – Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah mentargetkan memasuki tahun ke tiga di bawah kepemimpinannya, Bumi Marunting Batu Aji dapat mempertahankan kembali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Keyakinan itu mengingat, jajarannya terus berusaha profesional dalam melaksanakan tugas, apalagi jika menyangkut keuangan dan aset daerah yang harus dikelola dengan terukur, baik dan transparan, sehingga hasilnya dalam beberapa tahun sebelumnya Kotawaringin Barat selalu mendapatkan predikat WTP.
“Hal ini mengindikasikan pengelolaan keuangan dan aset pemerintah daerah terus menunjukan peningkatan dan mampu menjaga amanah yang dipercayakan oleh masyarakat Kotawaringin Barat,” lanjut Hj Nurhidayah.
Hal itu ditegaskan Nurhidayah usai menyerahkan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2019, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin 9 Maret 2020, kemarin.
Bupati Nurhidayah yang didampingi oleh Sekda Kotawaringin Barat Suyanto mengatakan jika penyerahan pertanggungjawaban keuangan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilaksanakan.
Kewajiban itu berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Daerah dan Permendagri Nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah pasal 297 ayat (1), yang menyatakan bahwa laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada pasal 296 ayat (2) disampaikan oleh kepala daerah kepada badan pemeriksa keuangan (BPK) untuk dilakukan pemeriksaan.
Ia menambahkan penyerahan LPKD TA. 2019 ini adalah untuk keperluan audit laporan terhadap kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah, dan aspek-aspek dalam laporan seperti perencanaan penganggaran sampai pada tahap pengadaan serta pengamanan barang yang nantinya menjadi aset daerah.
“Kami berkeyakinan bahwa audit yang dilakukan BPK perwakilan provinsi Kalimantan Tengah, selain untuk menilai kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban terhadap peraturan perundang-undangan, juga penting untuk meningkatkan opini yang telah diraih menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP) yang lebih berkualitas,” harapnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post