• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tujuh Karyawan PT HPU Diminta Bekerja Kembali

Tujuh Karyawan PT HPU Diminta Bekerja Kembali

Selasa, 10 Maret 2020
in DPRD Murung Raya
A A
Share on FacebookShare on Twitter

MURUNG RAYA – Wakil Ketua DPRD Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Rahmanto Muhidin, mempin rapat dengar pendapat (RDP) terkait pemutusan kerja sepihak yang dilakukan oleh Perusahaan PT HPU terhadap 7 karyawan lokal daerah.

Sidang dengar pendapat (RDP) pertama kali dilakukan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Naker dan Trasminigrasi (Disnakertrasn) H.Syahreal Pasaribu yang diikuti beberapa pegawai teknis ketenagakerjaan khusus.

Baca juga berita lainnya

Tafruji Dorong Pemerataan Pembangunan di Murung Raya

Legislator Ini Minta Penanganan Stunting Secara Terpadu

Waket DPRD Mura Ajak Masyarakat Jangan Golput

Fraksi PAN Minta Pemkab Evaluasi Kinerja ASN dan Tenaga Honorer

Hadir pula satu orang dari pihak menejemen PT.HPU yang diwakili oleh, Herman. Kemudian 7 orang karyawan lokal yang didampingi oleh kuasa hukum sarikat buruh dari provinsi.

Rapat dengar pendapat berlangsung dan bertempat di Aula DPRD Mura, Senin 9 Maret 2020 terkait pengaduan 7 orang yang adalah bagian dari anggota Serikat Buruh F. Hukatan-KSBSI yang di PHK sepihak oleh PT.HPU berjalan sesuai apa yg diharapkan buruh.

Rahmanto selaku pimpinan RD ,yang dihadiri 2 orang Anggota DPRD yakni Akhirudin dari PKB, Rumiadi dari PDI-P dapat menyimpulkan setelah mendengar semua permasalahan terhadap 7 karyawan lokal tersebut, bahwa pihaknya meminta kepbali perusahaan mempekerjakan karyawa. Yang diberhentikan sepihak.

“Saya meminta kepada kepada kedua belah pihak, terutama terhadap menejemen PT, HPU supaya jangan mengambil jalan terahir, yakni pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan lokal yang memang putra daerah. Tentu saja PHK ini melanggar peraturan perusahaan itu sendiri dan tidak mengacu dengan peraturan UU 1945,” kata Rahmanto dalam memimpin RDP.

Dalam bunyi putusan oleh pihak menejemen PT.HPU bahwa 7 karwan tersebut sudah melanggar peraturan dalam lingkup perusahaan sehingga dijatuhkan pemutusan hubungan kerja secara sepihak, berdasarkan pembuktian tes urin.

Pada kesempatan itu, Rahmanto meminta kerendahan sosial kepada pihak menejemen PT HPU supaya ke 7 karyawan tersebut dipekerjakan kembali.

Harapan tersebut di keluarkan melalui surat rekomendasi yang mengacu pada pasal 151 UU13/2003 mengamanahkan kepada pemerintah, pengusaha harus menghindari jagnan sampai terjadi PHK terhadap karyawan lokal.

Sementara, pernyataan PT HPU dibantah keras oleh Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Junaidi. Gaol kerena tidak mengedepankan peraturan UU dasar 1945 yang dihimpun dalam ayat pancasila.

Junaidi Gaol, meminta kepada pimpinan rapat supaya lebih cermat memenalisir permasalaham itu, yakni laporan, surat yang dikirim ke kantor DPRD dalam pendapat hukumnya (legal opini) menyatakan bahwa alasan PHK karena hasil tes urine dalam ketentuan permenaker no.11/2005 tidak ada pasal yang mengatur PHK sepihak terhadap buruh.

Tentunya, lanjut Junaidi hal seperti ini harus melalui tahapan tahapan kewajiban perusahaan, memberikan SP ke I, dilangkahi dengan penanggulangan dengan rehabilitasi, SP ke II dan SP ke III baru pemutusan hubungan kerja.

(fer/matakalteng.com)

Share21Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Expose Pemekaran Provinsi Kotawaringin, DPRD Kalteng Lakukan Kajian Mendalam

Next Post

Bupati Kapuas: Kades Harus Selektif Dalam Penerbitan SKT

Berita Terkait

DPRD Murung Raya

Tafruji Dorong Pemerataan Pembangunan di Murung Raya

Jumat, 8 Desember 2023
DPRD Murung Raya

Legislator Ini Minta Penanganan Stunting Secara Terpadu

Kamis, 7 Desember 2023
DPRD Murung Raya

Waket DPRD Mura Ajak Masyarakat Jangan Golput

Rabu, 6 Desember 2023
DPRD Murung Raya

Fraksi PAN Minta Pemkab Evaluasi Kinerja ASN dan Tenaga Honorer

Selasa, 5 Desember 2023
DPRD Murung Raya

Dewan Mura Sebut Pengaruh Teknologi Berdampak Besar Bagi Anak

Senin, 4 Desember 2023
DPRD Murung Raya

Pemkab Diminta Untuk Melakukan Pendataan Terhadap RTLH

Senin, 4 Desember 2023
Load More
Next Post

Bupati Kapuas: Kades Harus Selektif Dalam Penerbitan SKT

Bocah SD Tenggelam di Sungai Mentaya Ditemukan

Anggota DPRD Kalteng Ini Ikut Membantu Pencarian Korban Laka Air, Siapa Dia?

Persiapan UN di Kotim Sudah 95 Persen

Gubernur Memberi Semangat Kepada Pelajar dan Mahasiswa

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK