KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM., MT meminta agar para kepala desa dapat melayani masyarakat dengan baik. Hal ini diungkapkannya disela kegiatan pengambilan sumpah janji dan pelantikan, di Aula Kantor Bupati Kuala Kapuas, Senin 9 Maret 2020 kemarin.
Pada kesempatan itu, Ben menegaskan agar seluruh kepala desa harus menguasai wilayahnya termasuk masyarakatnya, dengan artian kades harus rajin berkeliling, karena kondisi desa baik tenaga kontrak yang diberdayakan di desa dapat diketahui oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kapuas melalui laporan dari Kepala Desa.
Ben berharap agar semua kades dapat kreatif dan inovatif dengan tujuan bagaimana masyarakatnya maju dan sejahtera. Sebagai contoh lanjutnya seperti membuka lapangan pekerjaan dan membuka Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan melibatkan warga desa dalam segala hal untuk peningkatan ekonomi.
Selain itu, ia meminta agar camat dan kepala desa dapat memperhatikan serta mengontrol PAUD, Posyandu, air bersih dan sanitasi yang ada di desa.
“Kita sepakat akhir tahun 2020 tidak ada lagi jamban-jamban yang ada di tepi sungai. Ini harus menjadi tugasnya camat untuk memperhatikan hal tersebut,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menekankan untuk kades agar berhati-hati dalam menerbitkan yang namanya Surat Kepemilikan Tanah (SKT), tanpa mengetahui lebih dalam lokasi atau petanya.
“Selamat kepada kepala desa yang dilantik. Layanilah masyarakat misalnya jam dua atau jam tiga pagi ada masyarakat yang minta bantuan, harus siap membantu. Apalagi kalau ada warga yang sakit,” tambahnya.
Sementara lima kepala desa tersebut terdiri dari Kepala Desa Jangkang Kecamatan Pasak Talawang Adinata, Kepala Desa Budi Mufakat Kecamatan Bataguh Hendy Murdiono, Kepala Desa Antar Waktu Desa Sriwidadi Kecamatan Mantangai Triyono, Penjabat (Pj) Kepala Desa Maluen Kecamatan Basarang Kamarudin, Pj. Kepala Desa Sumber Alaska Kecamatan Dadahup Harnata, S.Pd.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post