KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan memastikan seluruh proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berlangsung transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Plt Kepala BKPSDM) Kabupaten Katingan, Marjuni, usai pelantikan PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap Kedua di Gedung Salawah Kasongan, Senin 13 Oktober 2025.
Marjuni menegaskan bahwa seleksi PPPK dilakukan secara objektif dan terbuka mulai dari tahap perencanaan, pengusulan formasi, seleksi administrasi, seleksi kompetensi hingga penetapan dan pengangkatan.
“Semua proses dijalankan dengan prinsip keadilan dan keterbukaan. Kami memastikan tidak ada intervensi atau perlakuan khusus dalam seleksi, karena tujuan utama kami adalah mendapatkan aparatur yang kompeten dan berintegritas,” jelas Marjuni.
Dia menjelaskan bahwa pelantikan kali ini menjadi penanda berakhirnya seluruh tahapan pengadaan PPPK di lingkungan Pemkab Katingan. Sebanyak 1.181 pegawai resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Katingan Saiful.
“Jumlah tersebut terdiri dari 150 tenaga guru, 56 tenaga kesehatan, dan 975 tenaga teknis. Mereka semua dinyatakan lulus melalui proses seleksi yang ketat dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Selain pelantikan, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi penyebaran informasi jabatan fungsional serta pembinaan disiplin dan kode etik ASN. Menurut Marjuni, pembekalan tersebut penting agar para PPPK memiliki pemahaman yang sama tentang peran dan tanggung jawab mereka sebagai aparatur negara.
“ASN itu bukan hanya bekerja, tetapi juga mengabdi. Karena itu kami ingin setiap PPPK memahami etika profesi, memiliki kedisiplinan tinggi, serta mampu menjaga citra pemerintah di tengah masyarakat,” tegasnya.
Marjuni berharap aparatur yang baru dilantik dapat segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing dan berperan aktif dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Katingan.
“Kami percaya mereka mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan menjadi bagian dari perubahan birokrasi yang lebih profesional,” tutup Marjuni.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post