SAMPIT – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 dipastikan akan berdampak luas terhadap keuangan daerah, termasuk terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, menegaskan bahwa Pemkab harus memprioritaskan sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
“Kalau TPP pasti kena imbasnya tahun depan, karena pengurangannya sangat besar, hampir setengah triliun,” ujar Rimbun, Rabu 15 Oktober 2025.
Ia menambahkan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga akan mengalami pengurangan belanja sekitar 40 persen.
“Karena itu, daerah harus benar-benar cermat dalam menyusun skala prioritas agar pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tetap berjalan optimal,” lanjutnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti meningkatnya beban anggaran akibat pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk membayar gaji mereka mencapai tiga kali lipat dibandingkan ketika masih berstatus honorer.
“Inilah yang saya sebut, tahun depan kita harus super berhemat,” tegasnya.
Rimbun menilai, ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih sangat tinggi. Kondisi ini tidak hanya dialami Kotim, tetapi juga hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Berdasarkan data APBD 2025, belanja pegawai di Kotim mencapai Rp957,2 miliar, digunakan untuk gaji, tunjangan, dan honorarium. Tahun depan, angka tersebut diperkirakan meningkat seiring bertambahnya ASN dan PPPK baru.
“Untuk mengendalikan agar belanja pegawai tidak membengkak, kemungkinan TPP akan dihitung ulang. Selain itu, Pemkab juga harus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutup kekurangan akibat berkurangnya dana transfer,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post