SAMPIT – Fenomena panjangnya antrian kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di depan SPBU Jalan Jenderal Sudirman, khususnya di kawasan Telkom, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, menjadi perhatian pemerintah setempat.
Lurah MB Hilir, Rita Purwanto, mengakui kondisi tersebut memang kerap terjadi, terutama pada saat lonjakan permintaan BBM.
“Memang di lokasi itu banyak kendaraan yang antre untuk mengisi BBM. Kami juga tidak memungkiri kalau area itu sering padat karena aktivitas kendaraan cukup tinggi,” ujar Rita, Rabu 15 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, pihak kelurahan sudah berkoordinasi untuk menata area sekitar agar antrian tidak mengganggu lalu lintas. Salah satu langkah yang telah dilakukan yakni mengarahkan penggunaan lahan kosong di samping SPBU sebagai tempat parkir sementara.
“Kemarin sudah saya arahkan agar lahan di samping pom, baik sisi kiri maupun kanan, dijadikan tempat parkir. Sekarang lahan itu sudah digunakan,” jelasnya.
Namun, ia mengakui bahwa saat terjadi lonjakan pengunjung, kapasitas parkir tersebut masih belum mencukupi.
“Beberapa hari lalu ada pihak dari truk yang sudah menemui kami dan menyampaikan rencana untuk menguruk lahan tambahan di samping SPBU agar bisa digunakan sebagai tempat parkir mereka,” ujarnya.
Menurut Rita, kendaraan yang memarkir di pinggir jalan umumnya merupakan mobil kecil, bukan truk besar. Untuk kendaraan truk, mereka sudah memiliki area parkir tersendiri yang lebih tertata.
“Kalau untuk truk, posisinya sudah rapi dan punya lahan sendiri. Yang di pinggir jalan itu kebanyakan mobil pribadi,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan parkir dan antrian panjang di SPBU bukan hanya terjadi di Jalan Suprapto, tetapi juga di sejumlah titik lain di Kota Sampit bahkan hingga ke wilayah kecamatan.
“Kondisi seperti ini tidak hanya di kota, tapi juga di beberapa kecamatan lainnya. Jadi memang fenomenanya hampir merata,” tutur Rita.
Rita berharap, ke depan Dinas Perhubungan dan pihak pengelola SPBU dapat berkoordinasi lebih intens untuk menata area parkir dan antrian agar tidak menimbulkan kemacetan di jalan umum.
“Kami dari kelurahan hanya bersifat mendukung dan memantau. Dinas teknis yang lebih berwenang tentu bisa menindaklanjuti agar penataan lebih maksimal,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post