KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, mewakili Bupati Katingan menyampaikan pidato pengantar dalam rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar DPRD Kabupaten Katingan, Selasa, 22 Juli 2025. Agenda rapat tersebut adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Firdaus menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1,585 triliun lebih, atau meningkat sekitar Rp179 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. “Peningkatan ini menjadi indikator positif dari kinerja keuangan daerah kita, yang harus kita syukuri bersama,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Dia merinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp68 miliar, pendapatan transfer mencapai Rp1,5 triliun lebih, dan pendapatan sah lainnya Rp8 miliar. Di sisi belanja, realisasi mencapai Rp1,587 triliun atau sekitar 91,91 persen dari total anggaran belanja yang ditetapkan, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan transfer.
Firdaus juga menyampaikan bahwa selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan defisit sebesar Rp1,94 miliar. Namun defisit tersebut dapat ditutupi melalui pembiayaan netto sebesar Rp56,6 miliar yang bersumber dari Silpa tahun sebelumnya. “Dengan pembiayaan itu, kita masih menyisakan Silpa sebesar Rp54,6 miliar pada akhir tahun anggaran 2024,” jelasnya.
Tak hanya itu, Firdaus turut menyampaikan perkembangan neraca keuangan daerah. Per 31 Desember 2024, total aset Pemerintah Kabupaten Katingan tercatat sebesar Rp3,42 triliun, meningkat sekitar Rp94 miliar dibandingkan tahun 2023. Sementara itu, kewajiban sebesar Rp19,8 miliar dan ekuitas atau kekayaan bersih daerah mencapai Rp3,4 triliun lebih.
Menanggapi keterlambatan penyerahan laporan keuangan tahun ini, Firdaus menjelaskan bahwa hal itu disebabkan oleh transisi penggunaan aplikasi keuangan dari SIPD Merah Putih ke SIPD RI. “Kami memohon maaf atas keterlambatan ini. Ini bukan karena kelalaian, tapi murni karena kendala teknis,” ujarnya. Meski demikian, Pemkab Katingan tetap meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya.
Menutup pidatonya, Firdaus mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama yang telah terjalin baik selama ini. “Kami sangat menghargai dukungan pihak legislatif. Kami juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar aktif mengikuti proses pembahasan ini, dan memberikan data serta penjelasan yang diperlukan,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post