SAMPIT – Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana karhutla digelar di Aula Sei Mentaya Bapperida Kotim, Selasa 22 Juli 2025.
Kegiatan ini menyasar 130 relawan dari unsur Masyarakat Peduli Api (MPA), Tim Serbu Api (TSA), dan Regu Siaga Api (RSA) dari kelurahan dan desa di wilayah rawan karhutla.
Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, menjelaskan bahwa pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Bupati Kotim serta sejumlah regulasi nasional terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana.
“Pelaksanaan ini memiliki latar belakang dan ketentuan yang menjadi pegangan kami, antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, serta PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada SPM sub layanan bencana,” kata Multazam, Selasa 22 Juli 2025.
Ia menyebutkan, maksud dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan, pengetahuan, serta keterampilan masyarakat dalam menghadapi dan menanggulangi bencana karhutla, termasuk upaya pemulihan pasca-bencana.
Selain itu, pelatihan juga bertujuan membekali peserta dengan pemahaman hukum, agar mampu berperan aktif dalam penegakan aturan terkait kebencanaan.
“Pelatihan ini kami arahkan untuk dua hal penting. Pertama, agar masyarakat memahami peraturan perundang-undangan terkait penanggulangan karhutla, sehingga bisa terlibat langsung dalam penegakan hukum. Kedua, membentuk komunitas atau desa yang tangguh bencana, serta mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam mitigasi dan penanganan karhutla,” ujarnya.
Pelatihan ini menghadirkan lima narasumber dari berbagai unsur, yakni Polres Kotim, Kodim 1015 Sampit, Kejaksaan Negeri Kotim, Bagian Operasi Manggala Agni Pangkalan Bun, dan BPBD Kotim. Mereka memberikan materi teknis hingga strategi hukum penanggulangan karhutla.
“Kecamatan Baamang dan Ketapang termasuk wilayah dengan potensi karhutla tinggi. Karena itu, kesiapsiagaan dan kemampuan teknis para relawan sangat penting. Dengan pelatihan ini, kami ingin peserta menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing,” terang Multazam.
Ia juga mengingatkan bahwa pelatihan ini tidak berhenti hanya pada teori dan pemahaman umum. Ke depan, kegiatan serupa akan digelar di Kecamatan Kota Besi dan Cempaga, dengan fokus pada materi penegakan hukum. Langkah ini dinilai penting dalam meningkatkan indeks ketahanan daerah terhadap bencana, khususnya dari aspek penindakan.
“Kami berharap pelatihan ini memperkuat kepercayaan diri para relawan MPA, TSA, dan RSA dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Jangan ragu bertanya, manfaatkan kehadiran para narasumber untuk belajar dan menggali pengetahuan. Ilmu yang didapat akan sangat bermanfaat saat kita kembali ke lapangan menghadapi bencana,” tandasnya.
Multazam menegaskan, pelatihan ini merupakan bagian dari strategi mitigasi yang dijalankan Pemkab Kotim melalui pendekatan berbasis masyarakat.
“Kami ingin upaya pencegahan dilakukan sejak dini, oleh masyarakat sendiri. Ini adalah kunci utama mengurangi risiko bencana,” tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post