KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan sudah selesai melakukan pencetakan surat suara dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada 27 November 2024.
“Terkait pendistribusian logistik. Sampai hari ini surat suara sudah dicetak dan sudah selesai. Kemarin saya langsung ke percetakan. Insya Allah, dari perusahaan percetakan akan mengirim ke Kabupaten Katingan pada tanggal 18 Oktober 2024 ini dari Ibu Kota Jakarta,” jelas Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni, di Kasongan, Senin 21 Oktober 2024.
Dia berharap dalam waktu dekat ini surat suara tersebut sudah sampai dan akan disimpan di gudang KPU Katingan. Pengamanan di gudang tentunya dijaga ketat oleh pihak Kepolisian. “Apabila sudah saatnya sampai, kita akan melakukan penyortiran pelipatan dan sebagainya untuk persiapan distribusi logistik di 13 wilayah Kecamatan dan Desa se Kabupaten Katingan,” jelasnya.
Untuk Data Pemilih Tetap (DPT) masyarakat Kabupaten Katingan kurang lebih 124.384. Dia mengatakan jika ada penambahan dari jumlah tersebut, mungkin masuk di Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb. Artinya, Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT tapi karena keadaan tertentu ingin mengunakan hak pilihnya di TPS lain. Misalnya, pindah memilih dari Kabupaten/Kecamatan satu Kabupaten/Kecamatan yang lain.
“Kalau untuk surat suara untuk masyarakat yang pindah antar Kabupaten, hanya bisa mendapatkan untuk pemindahan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. Kalau antar Kecamatan bisa mendapatkan surat suara Pemilihan Bupati dan Pemilihan Gubernur,” pungkasnya.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post