KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Sutoyo, memberikan tugas tambahan kepada Markurius Abednegoe yang saat ini masih menjabat Kepala Bagian Perekonomian Dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan.
Hal ini dibuktikan saat Pj Bupati Sutoyo, menyerakan surat Keterangan (SK) kepada Markurius Abednegoe yang terhitung sejak tanggal 21 Oktober 2024 lalu, dengan mengemban tugas tambahan sebagai pelaksana tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan Dan Pembangunan.
Semoga amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada bapak dapat dilaksanakan dengan sebaik-sebaiknya dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat,” tegas Sutoyo.
Perlu diketahui salah satu tugas pokok jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan adalah memberikan pemikiran, pertimbangan dan saran kebijakan hasil kajian dan analisis berkaitan dengan optimalisasi Lembaga Koperasi dan Perdagangan / Industri Kecil dan Menengah, serta Kerja sama perekonomian dan penyertaan modal daerah.
Penyerahan SK disaksikan langsung oleh Sekda Katingan Pransang, dan unsur Forkopimda di Kabupaten Katingan. Usai kegiatan dilanjutkan dengan makan bersama Bupati dan tamu undangan di selasar tengah kantor Bupati Katingan.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post