SAMPIT – Pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan bahwa alasan sejumlah TPP pegawai belum terbayarkan lantaran ada ratusan miliar dana bagi hasil pajak dari provinsi Kalimantan Tengah yang belum dibayarkan atau masih tertahan untuk Kabupaten Kotim.
Hal itu disampaikan oleh PJ Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol, menanggapi sejumlah Laporan masyarakat kepada DPRD Kotim karena TPP yang belum dibayarkan.
“Sebenarnya untuk TPP itu sudah kita anggarkan dalam satu tahun anggaran. Namun anggaran yang ada saat ini kita masih banyak tagihan yang belum ditransfer dari pihak provinsi dan itu sudah kita tagih namun belum juga disalurkan,”ujarnya, Senin 21 Oktober 2024.
Padahal lanjutnya, anggaran untuk pembayaran TPP sudah termuat dari anggaran dana transfer bagi hasil pemerintah provinsi serta transfer dari pemerintah pusat. Sehingga ketika dana transfer itu tertunda maka TPP pegawai di daerah juga bisa tertunda.
“Inilah yang menjadi masalah kita, karena penghitungan kita TPP sudah termuat dan terakomodir dalam dana transfer bagi hasil tersebut. Kita berdoa saja semoga tagihan kita itu segera ditransfer oleh pemerintah provinsi,”ucapnya.
Tambahnya, saat ini kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja sehingga juga tidak bisa melakukan penalangan untuk pembayaran TPP. Namun kedepannya pihaknya akan terus berupaya agar pembayaran TPP untuk pegawai ini bisa tepat waktu dan segera direalisasikan mengingat hal ini juga menyangkut pada kesejahteraan pegawai yang mengabdikan dirinya kepada daerah.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post