KASONGAN – Hasil rapat koordinasi antara Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional dengan Pemerintah Kabupaten Katingan bersama Dinas Perhubungan dan Perikanan (Dishubkan), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan dan Satuan Polisi Lalulintas Polres Katingan.
Maka pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan lantai Beton Jembatan Sei-Katingan di Kota Kasongan Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan akan dilakukan pengaturan arus lalu lintas angkutan orang atau barang saat melintasi jembatan Sei Katingan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan, Roby, usai memimpin rapat koordinasi antara Satker Pelaksana Jalan Nasional dengan Pemerintah Kabupaten Katingan, Selasa 20 Maret 2023.
“Adapun pengaturan arus lalu lintas angkutan orang atau barang saat melintasi jembatan Sei Katingan. Pertama, pada tahap pembongkaran Lantai Beton Jembatan Sei Katingan segmen 5 dan 6 akan dimulai pada tanggal 23 Maret 2023,” Jelas Roby.
Kemudian, arus lalu lintas angkutan orang/barang sejak tanggal 23 Maret 2023 sampai dengan 10 April 2023 akan diberlakukan secara buka-tutup selama 24 jam/ hari untuk maksimal beban kendaraan + angkutan seberat 8 Ton.
“Khususnya kendaraan berbeban lebih dari 8 ton akan diarahkan ke jalur alternatif melintasi Jembatan di Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah,” tegasnya. Mantan Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan ini menambahkan, bahwa Penutupan total (tidak diberlakukan buka-tutup) dilakukan pada tanggal 27 Maret 2023 dan tanggal 7 April 2023, mulai pukul 22.00 sampai dengan 05.00 WIB.
Hal ini untuk melakukan pengecoran lantai beton. “Kami berharap seluruh kegiatan pemeliharaan dan perbaikan lantai jembatan ini nantinya bisa selesai pada tanggal 10 April 2023, dan jembatan kembali dibuka total sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post