KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gumas melaksanakan sosialisasi pemutakhiran data pemilih pada Pemilu tahun 2024, yang dihadiri oleh forkopimda, kepala perangkat daerah terkait, seluruh camat, dan partai politik.
Pelaksanaannya berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2022 dan perubahan PKPU 7 Tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih, serta Keputusan KPU Nomor 27 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilu.
”Sosialisasi pemutakhiran data pemilih menjadi langkah awal untuk memastikan data pemilih agar memenuhi aspek lengkap, akurat, dan terkini,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Gumas Yepta H Jinal, Selasa, 21 Maret 2023.
Dalam pemutakhiran data pemilih, dilakukan coklit data pemilih yang berakhir pada 14 Maret lalu. Diharapkan ada saran dan masukan dari masyarakat kalau ada yang sudah memiliki hak pilih, tapi belum terdaftar di data pemilih.
”Setelah coklit, akan dilakukan penyusunan data pemilih hasil pemutakhiran pada tingkat PPS pada 29 Februari-31 Maret. Lalu direkapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK pada 1-2 April,” tuturnya.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Gumas akan menetapkan penyusunan DPS pada 30 Maret-4 April dan proses rekapitulasi dan penetapan DPS Hasil Perbaikan pada 11-12 Mei.
”Untuk rekapitulasi dan penetapan DPS hasil perbaikan akhir sebagai bahan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan pada 6-16 Juni,” terangnya.
Nantinya, akan dilakukan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) oleh PPS, PPK, dan KPU kabupaten pada 22 Juni 2023-7 Februari tahun 2024, serta melakukan rekapitulasi DPTb oleh KPU kabupaten pada 23 Juni 2023-8 Februari 2024.
”Dalam penyusunan DPTb ini, kami mengakomodir pemilih yang sudah terdaftar TPS, namun ingin memberikan hak pilihnya di TPS lain,” katanya.
Dia berharap, seluruh pihak mampu bekerjasama dan membantu penyelenggara pemilu untuk menyukseskan dan memperoleh data pemilih yang akurat dan valid, sehingga pemilu berjalan tertib, aman dan lancar.
”Sukses atau tidaknya pemilu pada tahun 2024 tergantung pada kita semua, KPU sebagai panitia penyelenggara tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kerjasama semua pihak untuk menyukseskan,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)
Dapatkan konten "KPU : Pemutakhiran untuk Peroleh Data Pemilih Akurat dan Valid" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post