KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal ini berdasarkan hasil audit atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021. Kemudian, hasil laporan tersebut diserahkan oleh
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Ade Iwan Ruswana, menyerahkan langsung predikat WTP kepada Bupati Katingan Sakariyas, didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan Marwan Susanto, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, pada Jumat 13 Mei 2022.
Bupati Katingan Sakariyas, mengatakan prestasi ini patut disyukuri bersama dan diharapkan bisa dipertahankan lagi pada tahun mendatang. Sehingga apa yang telah didapat ini menjadi semangat bersama untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami berharap kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng untuk tetap memberikan bimbingan dan petunjuk untuk Pemkab Katingan dalam melaksanakan sistem penataan dan pengelolaan keuangan daerah ke depannya,” jelas Sakariyas.
Dirinya juga mengatakan prestasi ini bukan untuk diraih secara individual, melainkan berkat adanya kerjasama dari semua pihak yang telah mengupayakan pengelolaan keuangan secara baik dan benar. Sehingga akhirnya bisa meraih opini WTP. “Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang ada di pemerintah daerah, pihak DPRD Katingan dan masyarakat,” jelas Bupati Sakariyas.
Untuk diketahui, selain Kabupaten Katingan yang mendapatkan predikat WTP, Kabupaten/Kota se Kalteng juga mendapatkan predikat WTP tahun 2021.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post