KASONGAN – Pelaksanaan rapat pimpinan tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (Rapim Tepra) dan rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) bertujuan untuk memperoleh gambaran sejauh mana capaian kinerja satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dalam pelaksanaan program kegiatan, baik melalui pembiayaan APBD kabupaten, APBN, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).
Demikian disampaikan Bupati Katingan, Sakariyas saat membuka kegiatan Rapim Tepra dan Rakordal pelaksanaan rancangan pembangunan triwulan I tahun 2022 Kabupaten Katingan, di aula kantor Bappelitbang Katingan, Rabu 6 April 2022.
“Oleh sebab itu, melalui pelaksanaan ini kita dapat memonitoring, mengevaluasi, dan percepatan realisasi kegiatan penyerapan anggaran serta sebagai upaya tertib administrasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah serta kelancaran pelaksanaan anggaran tahun 2022,” jelas Sakariyas.
Kemudian, dalam pelaksanaan rencana pembangunan tahun anggaran 2022, SOPD harus memahami tema/fokus pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2018-2023 yaitu ‘Pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia berkualitas serta kemampuan ilmu dan teknologi yang terus meningkat’.
“Salah satu yang menjadi perhatian SOPD antara lain adalah menyampaikan laporan realisasi serta menjelaskan kendala dalam pelaksanaan penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan sehingga dapat melakukan perumusan solusi pemecahan masalah. Kemudian, kepada semua pengelola anggaran tahun anggaran 2022 di kabupaten katingan, diperintahkan agar melaksanakan proses pengadaan barang jasa/pelelangan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini.
Selain itu, yang menjadi perhatian semua SOPD, terkait target-target rencana pembangunan agar diperhatikan dan diprioritaskan khususnya yang mendukung pencapaian tema pembangunan tahunan dan kinerja pemerintah daerah.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post