• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ini Jawaban Pemkab Katingan Terhadap Rancangan 10 Buah Raperda 

Ini Jawaban Pemkab Katingan Terhadap Rancangan 10 Buah Raperda 

Rabu, 26 Januari 2022
in Katingan
A A
FOTO : ANR/MATAKALTENG -  Wakil Bupati Katingan, Sunardi N.T Litang, saat membacakan pidato tertulis Bupati Katingan Sakariyas, pada rapat Paripurna DPRD Katingan.

FOTO : ANR/MATAKALTENG -  Wakil Bupati Katingan, Sunardi N.T Litang, saat membacakan pidato tertulis Bupati Katingan Sakariyas, pada rapat Paripurna DPRD Katingan.

Share on FacebookShare on Twitter

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, melalui Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang sampaikan pidato atas pemandangan umum tentang jawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terhadap fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan terhadap sebanyak 10 buah rancangan peraturan daerah (Raperda), pada rapat Paripurna DPRD ke-3, masa persidangan 2 tahun sidang 2022, Senin 25 Januari 2022.

Pelaksanaan rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan yang hadir. Jawaban dan penjelasan terhadap yang disampaikan oleh fraksi-fraksi pendukung DPRD Katingan terhadap 10 buah Raperda, sebagai berikut :

Baca juga berita lainnya

Pemkab Katingan Percepat Pembentukan dan Operasional Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Dirjen Saintek Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan SMA Unggul Garuda Baru di Katingan

Teras Narang Nilai Katingan Sangat Ideal untuk Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda

Musda DAD Katingan Jadi Momentum Perkuat Nilai Adat dan Pembangunan Daerah

Pertama, Pemerintah daerah menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada fraksi PDI Perjuangan DPRD Katingan yang dapat menerima dan setuju untuk membahas lebih lanjut 10 buah Raperda yang telah diajukan agar dapat terlaksana dan selesai sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Kedua, apresiasi dan penghargaan juga kami sampaikan kepada fraksi partai Golkar yang juga dapat menerima 10 buah Raperda yang diajukan untuk dapat dibahas dalam rapat gabungan komisi secara bersama-sama dan dapat menerima pengantar kami terhadap 10 buah Raperda. Dimana dasarnya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), peningkatan perekonomian daerah, dan sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan daerah khususnya pemerintah daerah kabupaten katingan,” jelas Wabup Sunardi, saat menyampaikan pidato tertulis Bupati Katingan, di ruang rapat Paripurna DPRD Katingan.

Ketiga, Pemerintah Kabupaten Katingan mengucapkan terimakasih kepada fraksi partai kebangkitan bangsa DPRD Katingan yang telah mencermati secara umum serta membagi kesepuluh buah Raperda menjadi dua kelompok yaitu 5 buah Raperda bersifat perubahan dan 5 buah Raperda lagi bersifat pengajuan Raperda baru serta menerima dan memberikan saran untuk segera dibahas. 

Kemudian, pada Fraksi Amanat Indonesia Raya dan fraksi Hanura Nasdem terkait 10 Raperda yang diajukan pada Senin 17 Januari 2022 disetujui untuk dibahas lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Katingan ucapkan terimakasih.

“Sehingga Raperda ini dapat menjadi produk hukum daerah serta dapat menjadikan kabupaten katingan lebih maju dan bermartabat. Demikian, pidato jawaban atas pandangan umum fraksi pendukung DPRD Katingan terhadap 10 buah Raperda yang diajukan. Kami menyambut baik atas dukungan seluruh anggota DPRD Katingan yang terhormat untuk membahas lebih lanjut pada tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan jadwal yang telah disepakati,” jelas Sunardi N.T Litang.

Perlu diketahui, 10 buah Raperda tersebut adalah Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Katingan, Raperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin di Kabupaten Katingan, Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, dan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan.

Kemudian, Raperda Bangunan Gedung, Raperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Raperda Penyelenggaraan Kepemudaan, Raperda Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, dan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kunci Perekonomian Seruyan Adalah Infrastruktur Jalan

Next Post

Lakalantas, Anak ini Tewas Ditempat

Berita Terkait

Katingan

Pemkab Katingan Percepat Pembentukan dan Operasional Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Kamis, 13 November 2025
Katingan

Dirjen Saintek Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan SMA Unggul Garuda Baru di Katingan

Rabu, 12 November 2025
Katingan

Teras Narang Nilai Katingan Sangat Ideal untuk Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda

Rabu, 12 November 2025
Katingan

Musda DAD Katingan Jadi Momentum Perkuat Nilai Adat dan Pembangunan Daerah

Selasa, 11 November 2025
Katingan

Bupati Saiful Dorong Reformasi ASN Lewat Pelantikan 260 Pejabat Baru di Katingan

Rabu, 5 November 2025
Katingan

Bupati Saiful : Festival Qasidah Perkuat Nilai Religius dan Persatuan di Katingan

Rabu, 5 November 2025
Load More
Next Post

Lakalantas, Anak ini Tewas Ditempat

Laporkan Warga yang Memanen Sawit, Ini Penjelasan Pengurus Gapoktan 

SP Lumban Gaol dan Rimbun Siap Jadi Penjamin Pembebasan 12 Warga Desa Ramban

Tabung Dana APBD Rp 150 Miliar, Bupati Sakariyas Jalin Kemitraan dengan Sejumlah Bank

Lima Warga Kotim Terjangkit DBD, Masyarakat Diminta Waspada

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK