KASONGAN – Awal Januari tahun 2021, jajaran Polres Katingan banyak mengungkap berbagai kasus di beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Katingan, terutama kasus peredaran narkoba serta mengamankan para bandar dan pelakunya.
Hal ini mendapat apresiasi dan penghargaan dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Katingan atas keberhasilan aparat penegak hukum khususnya Polres Katingan yang telah bekerja dengan baik dalam menuntaskan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Katingan, Sunardi N.T Litang mengatakan, dengan banyaknya penangkapan para pelaku, maka ini membuktikan bahwa aparat penegak hukum tidak tidur dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Sebab, narkoba sangat merusak bagi masyarakat terutama para generasi muda.
“Maka, inilah yang menjadi tantangan buat kita semua kedepannya untuk meningkatkan kinerja para aparatur untuk memberantas peredaran narkoba. Dan, kita minta kepada masyarakat atas dukungannya untuk membantu pemberantasan narkoba tersebut dengan selalu memberikan informasi kepada aparat penegakan hukum. Semoga peredaran narkoba di Kabupaten Katingan ini bisa berkurang atau minim kedepannya,” terang, Ketua BNK Katingan, Sunardi N.T Litang, Senin 17 Januari 2021.
Sunardi menjelaskan, BNK Katingan pastinya selalu bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi-informasi yang akurat. Selain itu, BNK Katingan rutin melakukan pembinaan kepada masyarakat dengan melaksanakan sosialisasi tentang pencengahan dan bahaya narkoba yang sudah merusak karakter, jiwa dan pikiran manusia.
“Itu peran yang dilakukan oleh BNK, karena kita tidak hanya main tangkap saja. Tetapi dengan upaya sosialisasi tentu dapat menanggulangi peredaran narkoba. Terbaru ini, BNK Katingan dan pihak kepolisian sudah membentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT), didalamnya ada Kepolisian, Kejaksaan dan Dinas Kesehatan. Artinya untuk para korban atau pemakai itu akan kita arahkan agar bisa di rehabilitasi. Ini sudah ada kerjasamanya, dan sekarang di RSUD Mas Amsyar Kasongan sudah ada tempat rehabilitasinya dan semua gratis, bisa di tanggung oleh BNN,” ungkapnya.
Sunardi yang juga Wakil Bupati Katingan ini menjelaskan bahwa yang menjadi kendala pembinaan kepada masyarakat adalah karena di masa wabah atau pandemi Covid-19 dan tidak boleh mengumpulkan orang dalam jumlah banyak dalam melaksanakan sosialisasi pencegahan.
“Sasaran yang paling utama adalah para generasi muda seperti murid sekolah. Tetapi kita sudah merubah pola sosialisasi di masa pandemi Covid-19 ini, yaitu dengan menyebarkan plakat, stiker, banner, baliho bertuliskan himbauan dan pencegahan bahaya narkoba,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post