NANGA BULIK – Dalam upaya meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta minat baca masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menyerahkan hibah gedung perpustakaan desa kepada Pemerintah Desa Ginih Kecamatan Batang Kawa, Senin 18 Januari 2021.
Secara simbolis, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Aset Daerah (DPAD) menyerahkan hibah gedung perpustakaan desa kepada Kepala Desa Ginih, Adrianus Krismanto yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati setempat, Senin 18 Januari 2021.
“Pemerintah daerah terus mendorong setiap desa agar mempunyai gedung perpustakaan untuk meningkatkan minat baca masyarakat,” ungkap Bupati Lamandau kepada wartawan.
Dirinya menyebut, kurang lebih 50 persen desa yang ada di Kabupaten Lamandau telah memiliki gedung perpustakaan desa. Untuk itu dirinya mendorong desa-desa lain yang belum memiliki gedung perpustakaan sendiri agar memberikan wadah bagi masyarakat untuk menggali pengetahuan melalui buku.
“Harapan kita gedung perpustakaan desa Ginih ini nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik baiknya, sehingga daerah-daerah yang sulit mendapatkan informasi melalui jaringan internet dapat menggunakan perpustakaan sebagai sumber ilmu pengetahuan dan informasi,” kata Bupati Hendra.
Ditempat yang sama, Kepala DPAD Lamandau Norita Indayani menyampaikan bahwa perpustakaan desa merupakan salah satu program kegiatan DPAD yang terus ditingkatkan guna meningkatkan minat baca masyarakat Kabupaten Lamandau.
“Pembangunan gedung perpustakaan Desa Ginih ini merupakan anggaran APBD tahun 2020 kemarin sesuai usulan musrembang desa tersebut, dan hari ini pemerintah daerah menyerahkan hibah gedung sebagai aset desa serta pengelolaannya akan dilakukan oleh pemerintah desa tersebut,” ungkapnya.
Norita menyebut, kurang lebih 48 desa di Kabupaten Lamandau telah memiliki gedung perpustakaan mandiri yang dapat digunakan oleh warga setempat. Terkait sarana dan prasarana perpustakaan desa, Norita menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah desa dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).
“Dalam perda nomor 3 tahun 2016 diatur tentang penggunaan dana desa minimal 10 persen untuk pembangunan dan pengelolaan perpustakaan desa, baik untuk sarana prasarana dan pengadaan buku,” ujarnya.
Norita Indayani berharap keberadaan perpustakaan desa dapat meningkatkan minat baca masyarakat sehingga akan membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lamandau. “Harapan kita, perpustakaan Desa Ginih ini dapat digunakan masyarakat dengan sebaik-baiknya dalam setiap kegiatan warga setempat,” harapnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post