KASONGAN – Dalam rangka menangani dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pungutan liar, serta menjaga kemananan dan ketertiban (Kamtibmas) diwilayah hukum Polres Katingan melalui kepolisian sektor (Polsek) melakukan sosialisasi agar masyarakat patuh dan taat dalam menjaga lingkungan terhadap tindakan kriminal.
Salah satu Polsek yang melaksanakan sosialisasi penanganan Karhutla yakni Polsek Tewang Sangalang (TWS) Garing dan Pulau Malan. Menurut, Kapolsek Iptu Arie Indra Susilo, sosialisasi itu dilakukan anggotanya tersebut secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah.
Baik itu pada tingkat desa maupun pada tingkat kecamatan, agar masyarakat mengetahui tentang larangan membakar hutan dan lahan. Hal yang sama juga dilakukan Polsek Katingan Hulu dimana pihaknya gencar mengsosialisasikan saber pungli kepada masyarakat Desa Tumbang Hangei II, dan Desa Tumbang Mahop, kecamatan Katingan Hulu, Katingan.
Kegiatan yang selalu rutin dilaksanakan tersebut, tidak lain suatu bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (Pungli) yang diatur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.
“Tujuan dari kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli di Kecamatan Katingan Hulu,” kata Kapolsek Katingan hulu, Ipda Sugeng Prayetno, Sabtu 8 Agustus 2020.
Terpisah, Polsek Marikit juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan masing-masing. Seperti yang dilakukan oleh Brigpol endi kepada Jemat Gereja Bethany di pastori gereja di desa Tumbang Pahanei, Kecamatan Marikit, pada Jumat 7 Agustus 2020.
Personil polsek Marikit tersebut mengajak masyarakat yang ada untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari paham radikal dan tindak pidana pencurian yang sering terjadi. Serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir, mengatakan kegiatan yang dilakukan anggotanya merupakan cara antisipasi dini guna mengatasi masuknya paham radikal dan tetap membuat situasi kondusif menjelan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah, terutama wilayah hukum Polsek Marikit.
“Kita sarankan kapada semua lapisan masyarakat agar berkerja sama untuk minciptakan Pilgub 2020 yang aman, damai dan sejut serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kalimantan Tengah,” ungkap Kapolsek.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post