PALANGKA RAYA – Pelaksanaan tahapan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dimulai pada 1 September – 12 Oktober. Hal tersebut disampaikan oleh Sigit Ari Wibowo selaku Kepala UPT BKN Palangka Raya, Sabtu 8 Agustus 2020.
Dari 13 kabupaten kota yang ada di Kalimantan Tengah, 9 kabupaten akan melaksanakan tes Computer Assited Test (CAT). Selain itu Pemprov Kalteng, Kota Palangka Raya, Kapuas, Barito Selatan (Barsel) dan Pulang Pisau akan melaksanakan CAT bergabung dengan UPT BKN Palangka Raya.
“Lima kabupaten kota di Kalteng akan melaksanakan CAT di UPT BKN Palangka Raya, dan sisanya seperti kabupaten Barito Utara, Barito Timur, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau, Seruyan, Sukamara, Katingan, dan Murung Raya akan melaksanakan tes secara mandiri,” jelas Sigit.
Sigit juga menambahkan untuk kabupaten yang akan melaksanakan tes secara mandiri, akan berkoordinasi langsung ke UPT BKN Regional. Terkait pelaksanaan tes yang akan digelar di masa pandemi Sigit menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan tes nanti akan menyesuaikan dengan protokol kesehatan.
Jika dalam keadaan normal pelaksanaan tes CAT menggunakan 50 komputer, namun pada masa pandemi pihak UPT mengurangi menjadi 25 komputer dan tiga komputer sebagai cadangan.
“Dengan adanya pengurangan jumlah komputer maka jangka waktu pelaksanaan ujian akan menjadi lebih lama. Pasalnya, dalam satu hari sebelumnya bisa mencapai lima sesi namun saat ini menjadi tiga sesi saja,” beber Sigit.
Sesuai aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) bahwa peserta yang lolos pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) akan melanjutkan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dilaksanakan oleh instansi masing-masing.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=22709 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post