SAMPIT – Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 yang lulus dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) diminta jangan bingung jika nanti terdapat nilai yang tinggi pada seleksi kompetensi bidang (SKB).
“Teman-teman peserta seleksi nanti jangan bingung kalau ada nilai yang tinggi,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotim, Alang Arianto, Sabtu 8 Agustus 2020.
Alang Arianto mengatakan, bahwa yang membuat nilai peserta tinggi adalah peserta seleksi yang telah memiliki sertifikasi pendidik (Serdik) atau sertifikasi dinyatakan lulus yang sebelumnya telah ditetapkan dalam persyaratan daftar CPNS.
Pasalnya Serdik memiliki bobot yang tinggi. Sehingga dapat mendongkrak nilai peserta seleksi yang telah lulus dalam tes SKD dan otomatis mendapat nilai penuh dalam tahap SKB.
Alang menambahkan, alasan peserta seleksi yang mempunyai Serdik mendapat nilai tinggi lantaran peserta tersebut dianggap telah memilikinya keterampilan dalam bidangnya.
“Bagi peserta yang punya Serdik bisa mendongkrak nilai,karena mereka yang punya Serdik dianggap telah memiliki keterampilan dibidangnya,” tambahnya.
Kendati demikian Alang Arianto tetap memberi semangat bagi peserta seleksi yang tidak memiliki Serdik. Mereka tetap memiliki kesempatan lolos hingga tahapan terakhir tes CPNS 2019. Pasalnya bobot untuk SKB 60 persen.
“Tidak usah khawatir karena masih ada nilai SKD 40 persen. Jika nilai tes SKD kemarin tinggi,bisa dapat nilai akhir tinggi. Apalagi kalau nilai SKBnya nanti tinggi,” ujarnya.
Sementara untuk pelaksanaan SKB akan dilakukan pada tanggal 1 September hingga 20 Oktober mendatang.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post