KASONGAN – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKDP) Kabupaten Katingan tingkat Kecamatan tahun 2021, akan dibagi dalam 4 zona di 13 wilayah kecamatan kabupaten setempat.
“Dari empat zona ini, akan dipimpinan oleh Bupati Katingan Sakariyas, Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, Sekretaris Daerah Katingan Nikodemus, dan Kepala Bappelitbang Katingan Wim Ngantung dari setiap masing-masing Kecamatan,” kata Kabag Humas dan Informasi Setda Kabupaten Katingan Lusen, Senin 10 Februari 2020.
Adapun jadwal kegiatan tersebut yakni Zona 1 meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Kecamatan Tasik Payawan, Kecamatan Pulau Malan, dan Kecamatan Tewang Sangalang Garing, dipimpin oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Katingan Nikodemus, dimulai pada Senin 10-13 Februari 2020.
Zona 2 dipimpin oleh Wakil Bupati Katingan, meliputi wilayah Kecamatan Kamipang, Kecamatan Katingan Kuala, dan Kecamatan Mendawai, mulai Senin 10-12 Februari 2020.
Zona 3 dipimpin oleh Bupati Katingan, meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah, Kecamatan Sanaman Mantikei, dan Kecamatan Petak Malai, mulai Senin 10-12 Februari 2020.
Zona 4 dipimpin oleh kepala Bappelitbang Wim Ngantung, meliputi wilayah Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Katingan Hulu dan Kecamatan Marikit, mulai Selasa 11 – 13 Februari 2020.
Tambah Lusen, bahwa kegiatan ini sangat penting strategis, karena selain menjaring aspirasi masyarakat di wilayah kecamatan, juga untuk menghasilkan kesepakatan fundamental dalam usulan prioritas kecamatan sebagai bahan penyusunan RKPD yahun anggaran 2021 yang akan menjadi rujukan dalam penyusunan KUA PPAS dan RAPBD Kabupaten Katingan tahun 2021.
(anr/beritasampit.co.id)






















Discussion about this post