KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas HM Wiyatno memimpin rapat lanjutan terkait rencana elektrifikasi Desa Barunang dan wilayah sekitarnya di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya percepatan pembangunan jaringan listrik guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Kamis 18 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut Bupati Kapuas didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai dan dihadiri perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Kapuas, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, Camat Kapuas Tengah Jhon Sutrisno, perwakilan PT PLN, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Kapuas Tengah.
Pada kesempatan itu, Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendukung pembangunan jaringan listrik di wilayah Kapuas Tengah, khususnya Desa Barunang dan desa-desa sekitarnya. “Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung penuh pembangunan jaringan listrik di wilayah Kabupaten Kapuas, khususnya Kecamatan Kapuas Tengah, lebih khusus lagi Desa Barunang dan sekitarnya,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Sekda Kapuas Usis I Sangkai menjelaskan bahwa kewenangan pembangunan jaringan listrik di wilayah Desa Barunang berada pada PT EPN. Oleh karena itu, pengelolaannya akan dilaksanakan oleh PT EPN dengan berkoordinasi bersama PT Barunang dan pihak-pihak terkait lainnya.
Lebih lanjut, terkait pembangunan jaringan yang melintasi kawasan hutan, Pemerintah Kabupaten Kapuas akan mengambil langkah cepat dalam proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperoleh rekomendasi gubernur, sekaligus melakukan komunikasi langsung dengan Kementerian Kehutanan dalam waktu dekat.
Selain itu, Pemkab Kapuas juga akan mengoordinasikan proses pembebasan lahan yang diperlukan untuk pembangunan jaringan listrik. Pemerintah daerah menegaskan akan hadir dan mengambil peran aktif dalam penyelesaian berbagai kendala yang muncul di lapangan.
Dalam hal sosialisasi kepada masyarakat, disepakati bahwa pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh pihak kecamatan agar dapat berjalan lebih cepat dan efektif, seiring dengan pelaksanaan tahapan-tahapan lainnya secara paralel.
Mengenai pembentukan tim, Sekda menyampaikan bahwa tim yang telah ada akan dioptimalkan dan diberdayakan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program elektrifikasi tersebut. Tim tersebut juga akan berfungsi membantu masyarakat Desa Barunang dalam melakukan koordinasi dan penanganan berbagai hal yang berkaitan dengan pembangunan jaringan listrik di wilayah mereka.
Melalui rapat lanjutan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap seluruh pihak terkait dapat terus memperkuat sinergi dan koordinasi sehingga rencana elektrifikasi Desa Barunang dan sekitarnya dapat segera terealisasi, guna menghadirkan akses listrik yang andal bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas hidup dan pembangunan daerah.
(angga/matakalteng)





















Discussion about this post