KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait hasil penelitian strategis bidang penelitian dan pengembangan (Litbang).
FGD yang membahas kajian ilmiah berjudul “Model Perencanaan Penggunaan Lahan untuk Pertanian Tanaman Pangan di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah” ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Jumat 19 Juni 2026 pagi pukul 08.30 WIB.
Agenda penting ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas Ahmad M. Saribi, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas. Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Tim Peneliti dari Fakultas Pertanian Universitas PGRI Palangka Raya (UPPR), perwakilan Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kalteng, serta perwakilan sejumlah Perangkat Daerah terkait.
Dalam arahannya, Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M. Saribi menjelaskan bahwa forum ini merupakan langkah konkret daerah untuk menindaklanjuti hasil koordinasi dan FGD yang telah dilaksanakan di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah sebelumnya. Kajian komprehensif ini dikerjasamakan secara khusus dengan Bidang Litbang dan Inovasi Daerah Bapperida.
Kajian model perencanaan dan penggunaan lahan untuk pertanian tanaman pangan di Kabupaten Kapuas ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi kita. Alhamdulillah, kemarin kami juga baru saja mengikuti rapat koordinasi di Jakarta bersama kementerian koordinator (Menko) untuk menyusun Area of Interest (AoI). Sehingga, substansi hasil FGD hari ini sangat sinkron dan relevan,” ujar Ahmad M. Saribi.
Saribi menambahkan bahwa potret kondisi eksisting serta proyeksi spasial yang dihasilkan oleh tim peneliti UPPR akan dijadikan sebagai dokumen pertimbangan penting bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mengawal kebijakan ketahanan pangan di tingkat pusat.
“Potret kondisi eksisting dan model perencanaan ini akan menjadi bahan pertimbangan utama kita pada rapat lanjutan bersama kementerian koordinator nanti. Data ilmiah ini menjadi bagian terintegrasi dari sistem perencanaan jangka panjang Pemkab Kapuas, khususnya dalam mempertahankan luasan pertanian tanaman pangan dan komoditas padi,” tegas Saribi.
Sebagai informasi, materi riset spasial-ekologis yang dipaparkan oleh tim peneliti Fakultas Pertanian UPPR menggarisbawahi posisi krusial Kabupaten Kapuas yang menyumbang 43% dari total produksi padi di Kalimantan Tengah pada tahun 2024.
Namun, riset tersebut juga memperingatkan adanya ancaman penyusutan lahan sawah eksisting hingga 18.423 hektare pada tahun 2040 akibat desakan alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit dan pertanian campuran. Jika tidak diantisipasi lewat skema intervensi tata ruang, Kapuas diproyeksikan dapat mengalami defisit beras hingga 54 ribu ton per tahun pada tahun 2040.
Melalui pelaksanaan FGD ini, dokumen rekomendasi kebijakan (policy brief) yang merumuskan skema moratorium alih fungsi lahan, proteksi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta optimalisasi tata air mikro sistem surjan akan segera disinkronkan ke dalam dokumen perencanaan daerah demi menjaga status Kapuas sebagai lumbung pangan nasional.
(angga/matakalteng)



igncenter" />