KUALA PUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027, bertempat di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Selasa 31 Maret 2026.
Musrenbang tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas H.M. Wiyatno bersama Wakil Bupati Kapuas Dodo SP, dan Sekretaris Daerah, Usis I. Sangkai beserta unsur Forkopimda, para camat, lurah, kepala desa juga para pemangku kepentingan pembangunan daerah.
Bupati Kapuas H.M. Wiyatno menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD merupakan momentum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Kegiatan yang digelar hari ini adalah momentum strategis untuk melakukan sinkronisasi dan sinergitas rancangan RKPD Tahun 2027, guna menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi program dan kegiatan,” Sebutnya
Bupati Kapuas juga menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga mampu mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan lintas sektor.
Orang nomor satu di Kota Air ini menitik beratkan bahwa sanya penyusunan RKPD Tahun 2027 harus mengacu pada RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029 serta hasil Musrenbang di tingkat kecamatan dan forum perangkat daerah.
“Ia berharap terhadap seluruh perangkat daerah supaya menyusun perencanaan yang terintegrasi, mampu menjawab permasalahan dan tantangan pembangunan, serta tidak keluar dari tujuan dan sasaran daerah,” Imbuh Bupati Kapuas
Selain itu Bupati Kapuas, juga menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antar perangkat daerah agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal. “Saya minta agar mengedepankan kerja sama yang baik dari seluruh perangkat daerah, sehingga program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” Pesan Bupati Kapuas
Kemudian Bupati Kapuas juga memberikan beberapa penekanan penting, salah satunya agar perangkat daerah menetapkan program prioritas berdasarkan arah kebijakan pembangunan, mengalokasikan anggaran sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah, serta mendorong inovasi pelayanan guna mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi dengan program prioritas nasional dan provinsi, serta mendukung terwujudnya visi Kapuas Bersinar melalui empat misi pembangunan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, percepatan pemerataan pembangunan, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan harapan melalui kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan program pembangunan yang tepat sasaran, terukur, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas secara berkelanjutan.
(Angga/matakalteng)






















Discussion about this post