KUALA KAPUAS – Menangapi berita sebelumnya, dimana Jembatan Pulau Telo diduga telah di tabrak oleh kapal tugboat Kutama 99, karena itu jajaran Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah (Kalteng), langsung turun kelapangan meninjau lokasi tempat kejadian tersebut.
Hal itu dilakukan guna mengetahui apakah akibat pasca kejadian kapal Kutama 99 menabrak jembatan pulau telo, yang menghubungkan ruas jalan trans Kalimantan Kabupaten Kapuas, Palangka Raya itu akan berdampak terhadap penguna jalan.
Demikian ungkap Memey Pengawas pelaksana satuan kerja BPJN Kapuas, yang kala itu didampingi dari pihak Pol Airud Poles Kapuas bersama Dit Polairud Polda Kalteng, beserta ABK Kutama 99, Selasa 30 Mei 2024 pagi.
“Jadi hari ini kita inventarisir dampak dari kejadian tersebut guna mengetahui kerusakan agar bisa menghitung kerugian materi natinya supaya kedepannya bisa dilakukan koordinasi dengan pihak pelaku penabrak jembatan pulau telo ini,” ungkapnya.
Tentu saja saja lanjutnya dengan mendatangkan tim ahli yang memang sesuai bidangnya dan mengandeng ahli teknis supaya melakukan investigasi secara detil dan akurat.
Berdasarkan data yang diperoleh wartawan ini, dari pihak yang berkompeten, Kapal Kren Kutama 99 teregistrasi berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Banjarmasi Kalimantan Selatan 17/04/2024 Sebagai Kapal Pedalaman Atas nama M Abadi Muslim PT KUTAMA NUSANTARA TRANSPORTATION beralamat di jalan Belitung Darat gang Samadi Ilham Rt 17 Rw 02 Banjarmasin.
(angga/matakalteng)
Discussion about this post