KUALA KAPUAS – Mengantisipasi adanya percaloan dan pungutan liar (Pungli) oleh oknum yang tak bertangungjawab, terutama di bidang pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, tim Saber Pungli atau tim sapu bersih pungutan liar
Kegiatan Sosialisasi tersebut, dipimpin Wakapolres Kapuas, Kadek Dwi Yoga kala itu didampingi Inspektur Kabupaten Kapuas, Heri Bowo bersama seluruh Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Kapuas. Tim Saber Pungli Kapuas, langsung mendatangi petugas-petugas yang melakukan pelayanan publik, Rabu 24 Agustus 2002.
Pihaknya mendatangi petugas terkait jasa layanan sesuai aturan yang telah tertuang dalam juklak maupun juknisnya atas dasar perundang-undangan yang berlaku dalam negeri ini.
“Dengan adanya kehadiran semua jajaran Saber Pungli ini diharapkan bisa menekan dan meminimalisir para oknum yang tak bertangungjawab dan dampaknya bisa merugikan masyarakat dalam negeri ini,” ujar Wakapolres, Kompol I Kadek Dwi Yoga
Lanjutnya, sasaran kegiatan kali ini seperti, Satpas Polres Kapuas, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kapuas, Unit Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas.
“Kita melaksanakan sosialisasi ini untuk memberikan edukasi kepada operator-operator pelayanan publik dan juga menghimbau sekaligus mencegah agar tidak terjadi pungutan yang merugikan masyarakat,” tuturnya.
Dia juga mengharapkan dengan dilakukannya sosialisasi ini dapat memaksimalkan pelayanan publik yang ada diwilayah kabupaten, juga meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Kapuas Heri Bowo berpesan dan menghimbau agar dinas maupun instansi yang memberikan pelayanan publik ini dapat memberikan pelayanan untuk lebih terbuka, dengan tersedianya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, sehingga masyarakat mengetahui dengan mudah dalam mengurus perizinan maupun pelayanan lainnya.
“Harapan kami agar semua layanan itu ada keterbukaan dan menghindari adanya percaloan maupun pungutan liar yang sangat merugikan masyarakat,” pungkasnya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post