SAMPIT – Seorang bandar judi online berinisial M (27) diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaga Hulu, di rumahnya Komplek Pasar Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur pada 24 Agustus 2022 sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Cempaga Hulu IPDA Ahmad Januar Ganari mengatakan, M diamankan sedang asik main Handphone sambil menunggu angka togel online yang keluar dengan membuka link judi tersebut.
“Awalnya informasi terkait dengan adanya bandar togel itu kami dapat dari informasi masyarakat, bahwa pelaku ini sering mengedarkan judi secara online melalui website atau link di Google. Kami melakukan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut,” kata Kapolsek Cempaga Hulu, IPDA Ahmad Januar Ganari, saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Agustus 2022.
Lanjutnya, setelah melakukan penyelidikan, jajaran personil Polsek Cempaga Hulu mengetahui bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, kemudian pelaku diamankan serta dilakukan penggeledahan. “Sebelum dilakukan penggeledahan kami menunjukkan surat tugas kemudian disaksikan oleh ketua RT setempat,” ujarnya.
Saat diamankan, pelaku sedang memegang Handphone dengan membuka situs judi togel http://fiatogel.com, sambil menunggu angka yang keluar dari situs tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang hasil penjualan yang belum sempat pelaku deposit Rp 60 ribu, ATM, Hanfphone dan uang Rp 200 ribu.
“Pelaku mengedarkan judi secara online melalui putaran judi Macau. Dari situs tersebut pelaku mendapatkan keuntungan setiap penjualan tersebut sebesar 15%,” jelasnya
Akibat perbuatannya pelaku digiring ke Mapolsek Cempaga Hulu untuk di lakukan penyidikan, kemudian pelaku disangkakan dengan Pasal 303 ayat (1) KUH Pidana.
(gus/matakalteng.com)






















Discussion about this post