KUALA KAPUAS – Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, pertanggal 29 April 2020, bahwa kasus positif bertambah satu orang sehingga menjadi 9 orang.
“Iya betul bertambah satu orang lagi positif Covid-19 yakni pasien 09 berjenis kelamin laki-laki berinisial MT berusia 38 tahun,” kata juru bicara gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas, H Junaidi, Kamis 30 April 2020.
Disebutkan, padien 09 ini sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Petak Batuah, Kecamatan Dadahup dan kini berdasarkan hasil Swab Test, dinyatakan positif Covid-19. Sebelumnya, pasien 09 ini dirujuk ke Rumah Sakit Doris Silvanus dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif.
Sementara itu, untuk 43 orang yang dulu statusnya masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP) kini dinyatakan bebas dari status ODP atau negatif tidak terkontaminasi oleh virus Corona atau Covid-19.
“Saat ini ada sekitar 9 orang yang masih dalam status ODP dan 3 orang masuk dalam status PDP juga sudah di isolasi mandiri atau karantina ditempat yang sudah disediakan oleh Pemkab Kapuas,” terang Kadis Kominfo Kapuas.
Dengan situasi dan kondisi seperti saat ini dirinya meminta kepada warga masyarakat Kota Kuala Kapuas,agar tetap tenang dan jangan panik namun harus lebih berhati-hati serta tetap waspada. “Terpenting dan utama usahakan tetap di rumah saja, jaga jarak, gunakan masker saat di luar rumah dan jangan melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak,” pintanya.
Dalam kondisi yang kita hadapi saat ini maka langkah yang paling penting dan harus segera dilaksanakan adanya penataan untuk kawasan pasar yang ada diwilayah Kota Kuala Kapuas harus ditata dengan baik antara pembeli dengan penjual agar selalu menjaga jarak dan jangan mengangap remeh atau menyepelekan keberadaan virus Corona atau Covid-19 tersebut.
Sebab virus tersebut sangat berbahaya dan mematikan mari kita samakan persepsi dan bergandengan tangan saling bahu membahu untuk melawan dan memerangi virus Corona atau Covid-19 tersebut dengan mengikuti semua anjuran yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat melalu dinas instansi terkait.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post