KUALA KAPUAS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas menyatakan, 26 Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang tersebar di 7 kecamatan dinyatakan tidak terkontaminasi Covid-19 atau virus Corona.
“Jadi 20 orang ini kami nyatakan bebas dari status ODP. Sebab selama dalam pemantauan dan pengawasan Gugus Tugas Covid-19, selama ini mereka tidak terkontaminasi,” kata Apendi SKM selaku Kepala Dinkes Kapuas melalui dr Tri Setya Utami Tim Gugus Tugas Covid-19 Kapuas, Jumat 10 April 2020.
Untuk saat ini sambung dr Tri Setya Utami, ada 15 ODP yang tersebar di 10 kecamatan Kabupaten Kapuas. Sedangkan 1 orang masuk dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang ada di Kecamatan Basarang, menurut hasil survelans Dinkes Provinsi Kalimantan Tengah, positif Covid-19.
Pasien asal Basarang Klaster Gowa ini telah meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, tepatnya Rabu 8 April 2020 pada pukul 23.00 WIB dan sudah dimakamkan di Palangka Raya sesuai Protokol Kemenkes RI.
“Untuk saat ada sekitar 11 orang masuk dalam isolasi mandiri dan sudah dikarantina oleh Pemkab kapuas bersama dengan Gugus Tugas Covid-19 Kapuas,” tambah dr Tri Setya Utami.
Kendati demikian lanjutnya, hal tersebut jangan sampai membuat kita panik dan terus waspada. Kepada warga masyarakat kabupaten Kapuas dirinya meminta agar selalu mengikuti anjuran Protokol Kemenkes RI melalui pemkab. Hal itu penting dilakukan agar terhindar dari bahaya Covid-19.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post