PULANG PISAU – Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada membuka perlombaan pencegahan penularan Covid-19 terkhusus untuk pelaku usaha di Pulpis dengan hadiah untuk juara pertama akan mendapatkan uang senilai Rp1.000.000, juara kedua mendapatkan uang senilai Rp750.000 dan untuk juara ketiga mendapatkan uang senilai Rp500.000.
Ia mengatakan, perlombaan ini dilaksanakan dimasing-masing Kecamatan se Kabupaten Pulpis yang diikuti oleh toko sembako, penjual sayur, penjual ayam dan pedagang yang lainnya.
Adapun indikator penilaiannya ialah,
1. Adanya tempat cuci tangan.
2. Sabun/handsoap.
3. Tisu.
4. Penjual dan pembeli wajib menggunakan masker.
5. Wadah/tempat meletakan uang pembeli dan penjual tidak kontak langsung saat uang diserahkan.
6. Penjual membuat tulisan untuk imbauan kepada pembeli sebelum membeli cuci tangan dulu dan pakai masker.
7. Khusus warung makan tidak menjual makanan untuk makan ditempat (hanya melayani makanan dibungkus).
8. Buatlah seunik mungkin.
“Dengan adanya perlombaan ini, diharapkan selain untuk mentaati maklumat polri dan pemerintah, agar pelaku usaha bersemangat dan berlomba-lomba dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” tutup Siswo, Jumat 10 April 2020 malam.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post