SAMPIT – Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 yang dirawat di ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit dilaporkan meninggal dunia, Jumat 10 April 2020, sekitar pukul 22:35 WIB. Hal tersebut diungkapkan Bupati Kotawaringin Timur, H. Supian Hadi SIKom, di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kotim, Sabtu 11 April 2020.
“Saya Bupati Kotawaringin Timur sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kotim menyampaikan innalillahi wa innailaihi rojiun, telah meninggal dunia seorang pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 yang dirawat di RSUD dr Murjani Sampit. Kami dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya, dan semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ujar Supian Hadi, Sabtu 11 April 2020 pagi.
Disampaikan Supian Hadi, sebelumnya almarhum memiliki riwayat perjalanan ke Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. Almarhum juga memiliki riwayat penyakit yaitu hipertensi atau darah tinggi.
Karena 1 PDP di Kotim meninggal dunia, sehingga jumlah PDP di Kotim turun dari 8 orang menjadi 7 orang. Sedangkan pasien Covid-19 yang dirawat masih berjumlah 3 orang.
Almarhum yang berusia 52 tahun ini awalnya akan dimakamkan di pemakaman Jalan Sudirman Km 14 Sampit, namun pihak keluarga meminta agar almarhum dimakamkan di pemakaman keluarga. Almarhum dimakamkan menggunakan prosedur pemakaman pasien covid-19.
(saf/matakalteng.com)





















Discussion about this post