KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, menyampaikan Kabupaten Katingan yang sebelumnya dalam status siaga darurat dan sekarang pada Jumat 10 April 2020 status meningkat menjadi Tanggap Darurat Covid-19.
Hal ini berlaku karena ada 1 orang penanganan pasien Covid-19 asal Kabupaten Katingan disebut dengan pasien covid 2, berstatus PDP dan dari hasil laboratorium terkonfirmasi dinyatakan positif Covid-19.
“Pada jumat 10 April 2020 dari hasil press rilis, dilaporkan bahwa berdasarkan hasil laboratorium maka disampaikan 1 pasien covid 2 dari Kabupaten Katingan dinyatakan positif virus corona atau covid-19. Sehingga, untuk ODP ada 26 orang, PDP 4 orang dan 1 orang terkonfirmasi positif covid-19,” jelas Sakariyas, dihadapan wartawan.
Selanjutnya, menurut Sakariyas, untuk mencari sumber penularan serta memutus mata rantai penularan. Maka upaya yang dilaksanakan adalah pihaknya akan melakukan isolasi secara ketat semua keluarga pasien dalam satu rumah, serta mencari orang yang bersentuhan langsung atau tidak langsung maupun kontak erat dengan pasien tersebut.
“Untuk di isolasi juga secara ketat dan dilakukan pemeriksaan rafid tes untuk semua orang yang kontak dengan penderita, secara edukasi bagi mereka dan masyarakat terkait pencegahan penularan covid 19 ini,” jelasnya.
Selanjutnya bagi yang melakukan isolasi mandiri secara ketat, Pemerintah Kabupaten Katingan memberikab bantun sembako selama 14 hari masa isolasi.
“Kemudian, kami akan melaksanakan berbagai kegiatan bekerjasama dengan forkompinda, lintas sektor swasta dan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi corona atau covid 19 setta selalu berkoordinasi drngan pemerintah dpusat mauoun pemerintah provinsi,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post