KUALA KAPUAS – Sedikitnya 12 orang dari 56 orang jamaah yang mengikuti Tabligh Akbar di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan masuk dalam status kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Sebenarnya sebelum daftar nama para jamaah Tabligh Akbar dari Gowa tersebut viral media sosial baik Facebook maupun group whatshapp. Pemerintah Kabupaten Kapuas sudah mengambil langkah dan tindakan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona tersebut,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kapuas, Dr H Junaidi saat meninjau lokasi media center Satgas Covid-19 di jalan Maluku, Selasa 7 April 2020.
Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satgas Covid-19 sudah mengambil langkah dan tindakan dengan cara melacak dan mendata jumlah jamaah yang berangkat dari Kapuas menuju Kabupaten Gowa. Artinya, Pemkab Kapuas sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan berbagai upaya guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah penduduk pun terus dilakukan oleh Pemkab Kapuas, begitu juga dengan himbauan melalui radio dan spanduk juga terus digalakkan oleh Pemkab Kapuas.
“Oleh karena itu kepada warga masyarakat kota Kuala Kapuas agar selalu mengikuti anjuran protokoler pemerintah pusat,” jelasnya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post