PALANGKA RAYA – Guna mempelajari pembinaan bagi partai politik oleh Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol), DPRD Palangka Raya melakukan kunjungan kerja kaji banding ke Kabupaten Sleman, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Tidak hanya mempelajari pembinaan bagi partai politik pihaknya juga mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan Forum Kerukunan Umat Beragaman (FKUB).
“Ya, sejak Selasa lalu anggota DPRD Palangka Raya melakukan kegiatan kunjungan kerja sekaligus kaji banding. Salah satunya ke Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta,”kata Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto saat di konfirmasi, Senin 24 Februari 2020.
Pada kaji banding ini para anggota DPRD Kota Palangaka Raya berdiskusi bersama Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Harris, terkait pembinaan Kesbangpol terhadap parpol dan terkait FKUB.
Ada banyak hal yang didapat dari kegiatan kunker tersebut, terutama bagaimana Kesbangpol melakukan pembinaan terhadap parpol dan FKUB dalam menjalankan tugas dan fungsinya melakukan pembinaan umat beragama.
“Selain itu kami mendapat penjelasan, di mana secara tupoksi Kesbangpol memiliki tugas pengawasan terhadap organisasi sesuai standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur yang ditetapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang politikus PDI Perjuangan ini.
Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang pedoman pemantauan, pelaporan dan evaluasi perkembangan politik di daerah diharapkan Kesbangpol ketika menjalankan fungsinya, juga melakukan pengawasan Pilkada.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post