Belasan Pengendara Terjaring Razia

KUALA KAPUAS – Jajaran Satlantas Polres Kapuas menjaring 15 orang pengendara motor yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya, pada Senin 14 Juni 2019 sekitar pukul 08:00 WIB.

“Rata-rata pengendara motor melakukan pelanggaran tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM),” ungkap Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Abdul Wakid, Senin 14 Juni 2019.

Baca juga berita lainnya

Selain itu razia ini merupakan patroli rutin untuk mengantisipasi kendaraan curian dan menekan tingkat kecelakaan lalulintas khususnya di wilayah hukum Polres Kapuas,” terang AKP Abdul Wakid

Diharapkan dengan kegiatan rutin ini bisa menguranggi tingkat kecelakaan. Dia juga mengimbau bagi masyarakat Kapuas bila bepergian meggunakan kendaraan baiknya membawa kelengkapan surat menyurat kenderaannya.

(gia/matakalteng.com)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

  • 18/317-000-he5n-rta-num="0 D NyaJtiwaw. A/202Mww.matttim"Sampi ,atamjauo-reyi-dan Lkok-diera-mudco Nrd">4">317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    9.17cr%20Siswa%20saat%20Bulan%20Ramadhan%20via%20%40matakalteng&url=https%3A%2F%2Fwww.matakalteng.com-sharona?,2Fper/2025/03/kim-nyjtiwaw.fa%2Fdmww.matt5/19sampi cusnjautakayi-dan-lg.com/era-mudcomnrd">182F02%2F27%2Fini-jadwal-libur-siswa-saat-bulan-ramadhan" class="jeg_share_fb">Share
  • PT HMBPtan-dn-jalanan-selaDidww.m Rp 335 Jutaaran Warga Jadi Sorotbun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    9.17cr%20Siswa%20saat%20Bulan%20Ramadhan%20via%20%40matakalteng&url=https%3A%2meta_date">Share

    setdamkrot{"e":"headinpe":"headin":"i Soric"} Paket Sabu