PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menjajaki peluang kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan guna memperkuat pembangunan dan pelayanan publik di berbagai sektor strategis.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat penawaran kerja sama daerah antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kamis 4 Juni 2026.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, mengapresiasi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah beserta jajaran yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut. Ia menilai kerja sama antar daerah menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah perlu lebih aktif menciptakan terobosan dan inovasi melalui skema kerja sama yang telah didukung regulasi melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKD).
“Seluruh perangkat daerah harus mampu berkreasi dan berinovasi dalam membangun kerja sama, karena payung hukumnya sudah tersedia melalui TKKD,” ujarnya.
Darliansjah menambahkan, rapat tersebut menjadi bukti bahwa TKKD mulai menjalankan perannya dalam mendorong terbangunnya kolaborasi yang produktif antardaerah. Karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengidentifikasi peluang kerja sama yang dapat memberikan manfaat nyata bagi Kalimantan Tengah.
Ia menegaskan bahwa setiap nota kesepahaman maupun perjanjian kerja sama yang nantinya disepakati harus memiliki implementasi yang jelas dan tidak hanya berhenti pada aspek administratif atau seremonial.
“Kerja sama yang dibangun harus dilandasi komitmen untuk dilaksanakan secara sungguh-sungguh sehingga memberikan manfaat konkret bagi kedua daerah,” tegasnya.
Berdasarkan pembahasan awal, sejumlah sektor dinilai memiliki potensi besar untuk dikerjasamakan antara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Beberapa di antaranya meliputi bidang pendidikan, kesehatan, kebencanaan, sosial, hingga kelautan dan perikanan.
Darliansjah juga meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat untuk memaparkan kondisi eksisting, peluang pengembangan kerja sama, serta regulasi yang dapat mendukung pelaksanaannya.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Jhon Lis Berger, menjelaskan bahwa penawaran kerja sama tersebut sebelumnya disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Awalnya, usulan kerja sama difokuskan pada sektor pendidikan, khususnya terkait penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Namun setelah dilakukan pembahasan, peluang kolaborasi dinilai dapat diperluas ke berbagai sektor lainnya.
“Tidak hanya pendidikan, kerja sama ini juga berpotensi mencakup penanganan kebakaran, kerawanan sosial, hingga sektor-sektor strategis lain yang dapat memberikan manfaat bagi kedua daerah,” ungkapnya.
Selain itu, sektor kelautan dan perikanan turut menjadi salah satu bidang yang dipandang memiliki peluang besar untuk dikembangkan melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Dengan kerja sama tersebut, kedua daerah diharapkan dapat saling memperkuat potensi pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post