• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ribuan Narapidana di Kalteng Terima Remisi pada HUT RI, Termasuk Kasus Korupsi

Ribuan Narapidana di Kalteng Terima Remisi pada HUT RI, Termasuk Kasus Korupsi

Minggu, 17 Agustus 2025
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, saat diwawancarai awak media, Minggu 17 Agustus 2025. 

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, saat diwawancarai awak media, Minggu 17 Agustus 2025. 

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah turut dilaksanakannya penyerahan (SK) Remisi umum dan remisi dasawarsa 17 Agustus 2025 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kalimantan Tengah kepada ribuan narapidana di seluruh lapas dan rutan se Kalteng. 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menjelaskan bahwa pada tahun ini terdapat dua kategori remisi yang diberikan, yaitu remisi umum yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus serta remisi khusus dasar warsa yang hanya diberikan setiap 10 tahun sekali.

Baca juga berita lainnya

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

“Untuk remisi umum, jumlah penerima di Kalimantan Tengah sebanyak 3.556 orang, dengan rincian Remisi Umum I sebanyak 3.492 orang dan Remisi Umum II sebanyak 64 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 64 orang langsung bebas hari ini dari berbagai lapas, rutan, dan UPTA se-Kalimantan Tengah,” beber Putu Murdiana kepada awak media.

Selain itu, pada tahun 2025 juga bertepatan dengan pemberian remisi dasar warsa. Total penerimanya mencapai 3.719 orang, terdiri dari Remisi Dasar Warsa I sebanyak 3.664 orang dan Remisi Dasar Warsa II sebanyak 55 orang.

Jelas Putu, penerima remisi terbagi atas beberapa jenis tindak pidana. Untuk kasus pidana umum terdapat 1.348 orang, sedangkan kasus narkotika sebanyak 2.020 orang. Sementara itu, untuk tindak pidana khusus, penerima remisi terdiri dari 50 orang kasus korupsi dalam kategori remisi umum, serta 135 orang kasus korupsi dalam kategori remisi dasar warsa.

“Mereka yang terjerat kasus korupsi bisa mendapatkan remisi karena ada sejumlah syarat yang dipenuhi. Pertama, status hukum sudah inkrah dan resmi berstatus warga binaan. Kedua, telah menjalani minimal enam bulan masa pidana. Ketiga, menunjukkan perubahan perilaku berdasarkan asesmen. Selain itu, harus memenuhi syarat formil lain, seperti tidak tercatat dalam register F, aktif mengikuti program pembinaan, dan tidak sedang menjalani hukuman subsider,” jelasnya.

Ia menegaskan, hukuman subside misalnya tambahan kurungan tiga bulan tidak bisa dipotong dengan remisi. “Untuk subsider harus dijalani penuh tanpa potongan,” tambahnya. Besaran remisi yang diberikan bervariasi mulai dari 1 hingga 3 bulan, dengan maksimum potongan masa pidana mencapai 6 bulan. Namun Putu menekankan bahwa remisi hanya berupa pemotongan masa pidana, bukan bebas murni.

“Misalnya untuk kasus mantan Bupati Kapuas yang menjalani hukuman korupsi, secara aturan tetap bisa mendapat remisi. Kalau tidak salah, yang bersangkutan mendapatkan pemotongan masa pidana sekitar 3 bulan,” ungkapnya.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Suasana Khidmat Iringi Penurunan Bendera di Kabupaten Katingan

Next Post

DPRD Palangka Raya Kawal Ketat Penggunaan Anggaran Pembangunan Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

DPRD Palangka Raya Kawal Ketat Penggunaan Anggaran Pembangunan Sekolah Rakyat

Gubernur dan Wagub Apresiasi Kepuasan Publik, Jadikan Evaluasi untuk Perbaikan

Momen Penurunan Bendera di Kotim Penuh Hikmat, Paskibraka Dapat Apresiasi

Cipayung Plus Palangka Raya Peringati HUT RI dengan Ziarah dan Diskusi Pemuda

Pemkab Katingan Tutup Rangkaian HUT ke-80 RI dengan Malam Syukuran Meriah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK