• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Empat Truk CPO Langgar Aturan, Dishub dan Polisi Bertindak Tegas

Empat Truk CPO Langgar Aturan, Dishub dan Polisi Bertindak Tegas

Sabtu, 31 Mei 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA — Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama pihak kepolisian menahan empat unit truk angkutan CPO (Crude Palm Oil) setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Gubernur beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, mengungkapkan bahwa truk-truk tersebut melanggar berbagai aturan penting terkait kelayakan dan legalitas operasional.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Pada saat sidak bersama Pak Gubernur, ditemukan empat kendaraan yang tidak memenuhi aturan. Ada yang KIR-nya mati, STNK tidak aktif, dan menggunakan pelat nomor dari luar daerah (non-KH),” jelas Yulindra, Sabtu 31 Mei 2025.

Atas arahan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, Dishub segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk menahan kendaraan-kendaraan tersebut di terminal yang dilengkapi dengan jembatan timbang. Pemilik kendaraan juga telah dipanggil dan menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Menurut Yulindra, perusahaan yang bekerjasama dengan transportir wajib memastikan kendaraan yang digunakan memiliki izin angkutan barang khusus dari Kementerian Perhubungan dan rutin menjalani uji KIR.

“Truk-truk ini terakhir uji KIR tahun 2010. Artinya, perusahaan tidak punya perhatian terhadap regulasi pemerintah daerah. Padahal saat ini uji KIR sudah gratis dan sistemnya online,” ungkapnya.

Selain dokumen dan kelayakan teknis, truk-truk tersebut juga terbukti mengangkut muatan melebihi kapasitas jalan.

“Batas MST (Muatan Sumbu Terberat) untuk jalan yang dilalui hanya 8 ton. Tapi yang lewat kemarin itu sampai 17 ton,” tambahnya.

Terkait pelat nomor luar daerah, Yulindra menegaskan bahwa kendaraan yang beroperasi di luar daerah asal lebih dari tiga bulan wajib melakukan mutasi kendaraan ke pelat lokal. Hal ini merupakan kewenangan kepolisian.

“Pemilik kendaraan juga harus punya empati dan taat aturan daerah tempat mereka beroperasi. Mutasi kendaraan itu wajib sesuai ketentuan,” tegasnya.

Yulindra juga menyoroti pentingnya komitmen perusahaan terhadap regulasi yang ada. Ia menekankan bahwa regulasi di Indonesia sudah lengkap, yang dibutuhkan hanyalah pelaksanaan yang konsisten.

Untuk sanksi, ia menyatakan bahwa tilang di lapangan hanya menyasar sopir, namun yang menjadi fokus sekarang adalah penindakan terhadap pemilik dan perusahaannya.

“Sanksi terhadap perusahaan bukan di kewenangan Dinas Perhubungan. Itu ranahnya kepolisian, dinas perkebunan, dan kementerian terkait,” jelasnya.

Yulindra memastikan bahwa evaluasi dan patroli terus dilakukan secara berkala.

“Hari ini kami masih melakukan patroli bersama tim terpadu lintas sektor di Posko Kahayan Tengah. Ini untuk memastikan komitmen perusahaan dalam menjalankan kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama,” pungkasnya.

(vi/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gubernur Kalteng Buka Rapim dan HUT ke-15 GERDAYAK Indonesia

Next Post

Dinkes Kotim Gelar Kampanye Hidup Sehat Tanpa Rokok, Libatkan Generasi Muda dan Lakukan Skrining Kesehatan

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Dinkes Kotim Gelar Kampanye Hidup Sehat Tanpa Rokok, Libatkan Generasi Muda dan Lakukan Skrining Kesehatan

Pangdam XII/Tanjungpura Kunjungi Katingan, Wujud Dukungan TNI Untuk Pembangunan Daerah

MAKIN Sampit Gelar Sembahyang Besar Yue, Peringati Duan Yang di Tepian Mentaya

MAKIN Sampit Gelar Sembahyang Besar Yue, Peringati Duan Yang di Tepian Mentaya

Pemilihan Duta Bahasa Kalteng 2025, Lebih dari Sekadar Kompetisi tapi Wujud Cinta Bahasa dan Budaya

PERPANI Kalteng Pilih Ketua Baru, Fokus Tingkatkan Kualitas SDM dan Prestasi Atlet

PERPANI Kalteng Pilih Ketua Baru, Fokus Tingkatkan Kualitas SDM dan Prestasi Atlet

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK